Apakah SK yang ditandatangani Darwis Moridu tetap Sah?

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 10:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Kerap dipersoalkan sejumlah pihak, Akhirnya Plt. Bupati Boalemo Ir Anas Jusuf kembali menyambangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kamis 3-12-2020.

Meminta petunjuk terkait Administrasi Pemerintahan khususnya SK Kementerian Dalam Negeri yang berlaku surut, Anas diterima langsung oleh Kasubdit Otonomi Daerah wilayah Sulewesi Dr. Saidiman di ruang kerjanya.

Bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Boalemo, Anas Jusuf menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melakukan konsultasi terkait Administrasi Pemerintahan yang sudah di lakukan Bupati Boalemo Darwis Moridu, setelah di terbitkan SK Kemendagri pada tanggal 7 Sepetember yang berlaku surut.

Tak hanya itu, Ketua DPW PAN itu mempertanyakan beberapa dokumen Penting seperti melakukan pelantikan sekretaris Daerah, Pelantikan pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, bahkan Bupati Darwis Moridu Menanda tangani SK CPNS dalam Pengangkatan tahun 2019.

Sementara itu, Kasubdit Otonomi Daerah Wilayah Sulewesi Dr. Saidiman menyampaikan kepada Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf agar segera melakukan perbaikan administrasi tentang pelantikan Sekretaris Daerah maupun pelantikan pejabat lainnya yang sudah di lakukan Bupati Boalemo Darwis setelah tanggal 7 September 2020. Perbaikan Administrasi tersebut di lakukan selama 1 minggu, tanpa menunggu balasan surat dari kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Seriusi Penekanan Stunting, Pemda Boalemo gelar Aksi 1

Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nurdin Djaini yang mendampingi Plt. Bupati Boalemo, membenarkan terkait SK yang harus diperbaiki dan tetap Sah secara hukum.

“Kasubdit Otda Wilayah Sulawesi menyampaikan, semua SK yang di tandatangani pak Bupati Darwis Moridu hanya diperbaiki administrasi dan tetap sah”.

Berita Terkait

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang
Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:30 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:48 WITA

Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah

Berita Terbaru