Apakah SK yang ditandatangani Darwis Moridu tetap Sah?

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 10:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Kerap dipersoalkan sejumlah pihak, Akhirnya Plt. Bupati Boalemo Ir Anas Jusuf kembali menyambangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kamis 3-12-2020.

Meminta petunjuk terkait Administrasi Pemerintahan khususnya SK Kementerian Dalam Negeri yang berlaku surut, Anas diterima langsung oleh Kasubdit Otonomi Daerah wilayah Sulewesi Dr. Saidiman di ruang kerjanya.

Bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Boalemo, Anas Jusuf menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melakukan konsultasi terkait Administrasi Pemerintahan yang sudah di lakukan Bupati Boalemo Darwis Moridu, setelah di terbitkan SK Kemendagri pada tanggal 7 Sepetember yang berlaku surut.

Tak hanya itu, Ketua DPW PAN itu mempertanyakan beberapa dokumen Penting seperti melakukan pelantikan sekretaris Daerah, Pelantikan pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, bahkan Bupati Darwis Moridu Menanda tangani SK CPNS dalam Pengangkatan tahun 2019.

Sementara itu, Kasubdit Otonomi Daerah Wilayah Sulewesi Dr. Saidiman menyampaikan kepada Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf agar segera melakukan perbaikan administrasi tentang pelantikan Sekretaris Daerah maupun pelantikan pejabat lainnya yang sudah di lakukan Bupati Boalemo Darwis setelah tanggal 7 September 2020. Perbaikan Administrasi tersebut di lakukan selama 1 minggu, tanpa menunggu balasan surat dari kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Darwis Moridu resmi pindah ke Nasdem?

Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nurdin Djaini yang mendampingi Plt. Bupati Boalemo, membenarkan terkait SK yang harus diperbaiki dan tetap Sah secara hukum.

“Kasubdit Otda Wilayah Sulawesi menyampaikan, semua SK yang di tandatangani pak Bupati Darwis Moridu hanya diperbaiki administrasi dan tetap sah”.

Berita Terkait

Hardi Mopangga Dampingi 60 UMK Terima Bantuan BAZNAS Provinsi
Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat
Desa Hungayonaa Jadi Ujung Tombak: Posyandu Gorontalo perkuat Implementasi 6 Bidang SPM
Frait Danial Resmi Pimpin PDI Perjuangan Boalemo, Kepercayaan DPP Jadi Kunci!
Dedy Hamzah Resmi Jabat Bendahara Umum DPD PDIP Gorontalo, Dinilai Jadi Kekuatan Baru Pengelolaan Partai
Penyesuaian ASN Jadi Sorotan dalam Paripurna RAPBD 2026
Door to Door, Pemuda Salurkan Ratusan Karung Beras untuk Lansia dan Janda
DPPKBP3A Dorong Optimalisasi Capaian KB di Bongo II

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 23:01 WITA

Hardi Mopangga Dampingi 60 UMK Terima Bantuan BAZNAS Provinsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:18 WITA

Ikbal Ka’u: Menolak Lupa, Pemerintah Jangan Jadi Corong Perusahaan yang Menindas Rakyat

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:50 WITA

Desa Hungayonaa Jadi Ujung Tombak: Posyandu Gorontalo perkuat Implementasi 6 Bidang SPM

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:02 WITA

Dedy Hamzah Resmi Jabat Bendahara Umum DPD PDIP Gorontalo, Dinilai Jadi Kekuatan Baru Pengelolaan Partai

Sabtu, 22 November 2025 - 00:08 WITA

Penyesuaian ASN Jadi Sorotan dalam Paripurna RAPBD 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Hardi Mopangga Dampingi 60 UMK Terima Bantuan BAZNAS Provinsi

Senin, 8 Des 2025 - 23:01 WITA