Trilogis.id_(Boalemo) – Kerap dipersoalkan sejumlah pihak, Akhirnya Plt. Bupati Boalemo Ir Anas Jusuf kembali menyambangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kamis 3-12-2020.
Meminta petunjuk terkait Administrasi Pemerintahan khususnya SK Kementerian Dalam Negeri yang berlaku surut, Anas diterima langsung oleh Kasubdit Otonomi Daerah wilayah Sulewesi Dr. Saidiman di ruang kerjanya.
Bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Boalemo, Anas Jusuf menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melakukan konsultasi terkait Administrasi Pemerintahan yang sudah di lakukan Bupati Boalemo Darwis Moridu, setelah di terbitkan SK Kemendagri pada tanggal 7 Sepetember yang berlaku surut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Ketua DPW PAN itu mempertanyakan beberapa dokumen Penting seperti melakukan pelantikan sekretaris Daerah, Pelantikan pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, bahkan Bupati Darwis Moridu Menanda tangani SK CPNS dalam Pengangkatan tahun 2019.
Sementara itu, Kasubdit Otonomi Daerah Wilayah Sulewesi Dr. Saidiman menyampaikan kepada Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf agar segera melakukan perbaikan administrasi tentang pelantikan Sekretaris Daerah maupun pelantikan pejabat lainnya yang sudah di lakukan Bupati Boalemo Darwis setelah tanggal 7 September 2020. Perbaikan Administrasi tersebut di lakukan selama 1 minggu, tanpa menunggu balasan surat dari kementerian Dalam Negeri.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nurdin Djaini yang mendampingi Plt. Bupati Boalemo, membenarkan terkait SK yang harus diperbaiki dan tetap Sah secara hukum.
“Kasubdit Otda Wilayah Sulawesi menyampaikan, semua SK yang di tandatangani pak Bupati Darwis Moridu hanya diperbaiki administrasi dan tetap sah”.