Apakah SK yang ditandatangani Darwis Moridu tetap Sah?

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 10:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Kerap dipersoalkan sejumlah pihak, Akhirnya Plt. Bupati Boalemo Ir Anas Jusuf kembali menyambangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kamis 3-12-2020.

Meminta petunjuk terkait Administrasi Pemerintahan khususnya SK Kementerian Dalam Negeri yang berlaku surut, Anas diterima langsung oleh Kasubdit Otonomi Daerah wilayah Sulewesi Dr. Saidiman di ruang kerjanya.

Bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Boalemo, Anas Jusuf menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melakukan konsultasi terkait Administrasi Pemerintahan yang sudah di lakukan Bupati Boalemo Darwis Moridu, setelah di terbitkan SK Kemendagri pada tanggal 7 Sepetember yang berlaku surut.

Tak hanya itu, Ketua DPW PAN itu mempertanyakan beberapa dokumen Penting seperti melakukan pelantikan sekretaris Daerah, Pelantikan pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, bahkan Bupati Darwis Moridu Menanda tangani SK CPNS dalam Pengangkatan tahun 2019.

Sementara itu, Kasubdit Otonomi Daerah Wilayah Sulewesi Dr. Saidiman menyampaikan kepada Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf agar segera melakukan perbaikan administrasi tentang pelantikan Sekretaris Daerah maupun pelantikan pejabat lainnya yang sudah di lakukan Bupati Boalemo Darwis setelah tanggal 7 September 2020. Perbaikan Administrasi tersebut di lakukan selama 1 minggu, tanpa menunggu balasan surat dari kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  KAPTEN minta Wawasan Kebangsaan harus diberi sejak usia muda

Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nurdin Djaini yang mendampingi Plt. Bupati Boalemo, membenarkan terkait SK yang harus diperbaiki dan tetap Sah secara hukum.

“Kasubdit Otda Wilayah Sulawesi menyampaikan, semua SK yang di tandatangani pak Bupati Darwis Moridu hanya diperbaiki administrasi dan tetap sah”.

Berita Terkait

Gorengan” Media yang Melenceng: Menepis Politisasi Boikot DPRD Boalemo dan Nyanyian Satir 5 Fraksi
Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk
Cegah Komplikasi Diabetes, Puskesmas Berlian Boalemo Gelar Layanan Prolanis Terpadu
“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis
Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya
“Kursi Kosong”, Boikot Ketua DPRD Boalemo Berkepanjangan Lumpuhkan Nadi Legislasi dan Merugikan PDIP ?
Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan
Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun, Bupati Buta, DPRD Bisu; Uang Rakyat ke Mana?

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:13 WITA

Gorengan” Media yang Melenceng: Menepis Politisasi Boikot DPRD Boalemo dan Nyanyian Satir 5 Fraksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:28 WITA

Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:30 WITA

Cegah Komplikasi Diabetes, Puskesmas Berlian Boalemo Gelar Layanan Prolanis Terpadu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:34 WITA

“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:33 WITA

Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya

Berita Terbaru

Daerah

Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:28 WITA