Bara Korupsi di Gorontalo? Warga Desak Audit Anggota DPRD yang Berujar ‘Rampok Uang Negara

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(GORONTALO) – Pernyataan kontroversial seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, yang secara terang-terangan menyebut “kita rampok aja uang negara ini, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin,” telah memicu reaksi keras dari masyarakat.

Kritik pedas datang dari warga Gorontalo, Nanang Syawal, yang melayangkan surat terbuka kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo dan partai politik, menuntut tindakan tegas.

Dalam surat terbukanya, Nanang Syawal membandingkan situasi ini dengan gejolak yang sempat melanda DPR RI di Senayan, di mana hilangnya kepercayaan rakyat terhadap wakilnya berujung pada kemarahan massal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita baru saja menyaksikan bagaimana gejolak di Senayan bisa meledak, DPR RI rusuh, rakyat marah, bahkan sampai terjadi penjarahan. Itu semua berawal dari hilangnya kepercayaan rakyat terhadap wakilnya sendiri,” tulis Nanang.

Ia kemudian mempertanyakan apakah Gorontalo akan membiarkan “bara kecil” ini menjadi api besar.

Apakah kita mau membiarkan ucapan sembrono merampok uang negara dibiarkan, hingga akhirnya rakyat di daerah ikut kehilangan sabar?” tanyanya retoris, menyiratkan kekhawatiran akan pecahnya kemarahan publik.

Nanang Syawal menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan perwakilan yang mempermainkan penderitaan rakyat atau bercanda soal korupsi. Atas dasar itu, ia mengajukan empat tuntutan utama yang tegas:

  1. Segera berhentikan Wahyu Moridu dari DPRD Provinsi Gorontalo.
  2. Partai politik harus bertanggung jawab dan tidak membiarkan kader seperti Wahyu Moridu mencoreng wajah demokrasi.
  3. Audit seluruh penggunaan anggaran Wahyu Moridu, untuk membuktikan apakah ucapannya bukan sekadar omong kosong belaka.
  4. Aparat penegak hukum harus segera memeriksa, karena pernyataan “merampok uang negara” bukan sekadar candaan, melainkan potensi pelanggaran hukum serius.

Nanang Syawal juga memberikan peringatan keras kepada DPRD dan partai politik. “Kalau DPRD dan partai masih diam, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan hancur. Dan bila kepercayaan sudah hancur, jangan salahkan siapa-siapa bila rakyat bergerak dengan cara mereka sendiri, sebagaimana yang kita lihat di pusat.”

Ia mengakhiri suratnya dengan seruan untuk belajar dari pengalaman DPR RI, agar tidak menunggu kemarahan rakyat meledak baru bertindak. Surat ini ditandatangani atas nama “Rakyat yang tak rela uang negara dijadikan bahan guyonan,” mencerminkan sentimen kuat di kalangan masyarakat Gorontalo terhadap pernyataan kontroversial tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan oleh Istri Oknum Polisi, Korban minta maaf, Keadilan dimana?

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Berita Terbaru