Bawaslu Boalemo gelar Rapat Teknis tentang Barang Dugaan Pelanggaran pada masa Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 14:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Baolemo) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo gelar Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran pada tahapan masa kampanye Politik Pemilu 2024.

Bertempat di Hotel Grand Amalia, Giat yang dimotori oleh Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kabupaten Boalemo itu diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo, Panwaslu Kecamatan, Gakumdu dan unsur media, selasa, 21-11-2023.

Barang dugaan pelanggaran perlu dikelola secara tertib untuk mendukung proses penanganan pelanggaran Pemilihan Umum atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yusuf Hamzah SH.,MH.,saat membuka kegiatan mewakili Ketua Bawaslu.

Baca Juga :  Romin Beberkan masalah Bantuan Sapi, Perahu hingga Pajak desa Tenilo

Yusuf juga mengatakan, Dalam rangka meminta masukan dari berbagai lembaga seperti kejaksaan, kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk merumuskan pengaturan yang diharapkan dapat bisa rigid sekaligus menghadirkan keadilan yang berkepastian hukum.

Sehingga, menurut Yusuf Hamzah, untuk membentuk Unit Pengelola Barang Dugaan Pelanggaran di Tingkat Bawaslu Kabupaten Boalemo yang merupakan implementasi dari Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran serta Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2021, perlu memperhatikan dan menjadikan giat tersebut sebagai media untuk belajar dan menambah pengetahuan dalam pengawasan Pemilu 2024 nanti.

Terkonfirmasi, giat yang akan berlangsung selama dua hari (21-22 November 2023) itu akan diisi materi oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Akademisi.

Baca Juga :  Cair 2,5 M. Dokumen Tagihan PJU cacat Administrasi ??
Materi oleh pihak akademisi, Prof. DR. Hj.Nur Mohammad Kasim, S. Ag.,MH., C. Med.

Sebelumnya, dalam laporannya, Kepala Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Ridwan Dahina S.Sos bahwa giat tersebut berdasarkan pada Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jendral Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Perbawaslu 19 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2020-2024.

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Rutinitas tahunannya Haji Darem dan Keluarga saat jelang Ramadhan
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik
Sempat dirawat di Rumah Sakit, Istri yang di Tikam Suaminya, Meninggal Dunia

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:44 WITA

Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:23 WITA

Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:46 WITA

Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terbaru

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA