Belum memenuhi Kebutuhan, Bawaslu Provinsi Gorontalo bakal perpanjang rekrutmen PTPS

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 20:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Bawaslu Provinsi Gorontalo) – Hingga batas waktu pendaftaran, jumlah pendaftar jauh dari target yang diharapkan. Hal ini.menjadi tantangan baru yang menyita perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, Dari 2.016 TPS yang tersebar di 6 kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, jumlah pelamar belum mencukupi kebutuhan. Atas dasar iti, Kurangnya peminat diperkirakan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi mengenai tugas dan tanggung jawab PTPS.

Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya posisi ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilu dan pemilihan,” terang Amin Abdullah selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, ketidakpastian mengenai lokasi dan waktu tugas juga menjadi faktor yang menurunkan minat pendaftar. 

Baca Juga :  Triple Burden, Sutriyani Lumula gandeng IDAI ajak Masyarakat ikut Imunisasi

Menurut, Amin Abdullah menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo berencana memperpanjang waktu pendaftaran.

Kami akan mengevaluasi situasi ini dan jika diperlukan, kami akan memperpanjang pendaftaran agar semua TPS dapat tercover dengan baik,” ungkap Amin.

Perpanjangan waktu pendaftaran diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu dan pemilihan.

Bawaslu juga berencana memperbaiki strategi sosialisasi agar peran PTPS lebih dikenal dan dipahami oleh masyarakat luas. Dengan adanya perpanjangan waktu ini, Bawaslu berharap seluruh TPS di Provinsi Gorontalo dapat diawasi dengan baik sehingga proses pemilihan serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tidak Ada Paksaan. Lahmudin Tanggapi Isu Potongan 2,5% TPP ASN Boalemo
19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”
Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:53 WITA

Tidak Ada Paksaan. Lahmudin Tanggapi Isu Potongan 2,5% TPP ASN Boalemo

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:30 WITA

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Berita Terbaru

Headline

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:30 WITA

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA