Belum Terima Gaji, Guru Kontrak terlilit Hutang, AMPD lapor ke Kajari

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) Kabupaten Boalemo sebut Gaji Guru Kontrak diduga dikorupsi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.

Hal itu disampaikan Koordinator Aksi AMPD Nanang Syawal saat melakukan orasi didepan Kantor Bupati Boalemo, senin 10-07-2023.

Menurut Nanang Syawal, Pemerintah Daerah hingga saat ini tidak mampu memberikan penjelasan terhadap kejelasan kapan gaji guru kontrak karena sudah memasuki empat bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai alasan pembenaran pun diberikan oleh pemerintah daerah untuk memberikan keterangan adanya keterlambatan hak dari para pengajar itu.

Sebut saja terkait maintanance sistem dan proses sementara berjalan yang pada saat itu disampaikan sudah berada di Bank Sulut-Go.

Baca Juga :  Nyaris "Adu Jotos", Demo AMPD disebut Tak menghargai waktu salat hingga dicegat

Hingga memasuki tiga bulan lagi dan lagi, gaji yang hanya berkisar Rp.900.000 sampai Rp.1.250.000 itu tak pernah masuk dalam rekening masing-masing guru.

Tak terima Gaji, Guru Kontrak terlilit Hutang


Kepada Pemerintah Daerah, Nanang mengaku sering menerima curhatan dari guru kontrak yang sudah banyak hutang diwarung.

Bahkan, ada guru yang mengaku sudah tak siap menjalani kehidupan karena hutang hingga ingin mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Padahal, Dr. Sherman Moridu yang merupakan Pj. Bupati Boalemo adalah Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Boalemo yang harusnya membela dan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak guru.

Berbeda dengan tujuan PGRI, Sherman Moridu malah mempertontonkan ketidakmampuannya dalan meningkatkan kesejahteraan para guru dan anggotanya di PGRI.

Baca Juga :  “Sering Blunder”, Rum Pagau tak perlu lagi limpahkan kewenangan ke Wakil Bupati

Dinilai Tak Mampu, AMPD Minta Kemendagri Evaluasi Pj. Bupati Boalemo


Sherman Moridu yang terhitung baru memasuki tiga bulan menjadi Penjabat Bupati Boalemo, Nanang Syawal mengaku akan menyurati Kementerian Dalam Negeri RI untuk melakukan evaluasi karena dinilai tidak mampu menjalankan Roda pemerintahan dan kondusifitas serta stabilitas daerah karena sudah memasuki tahapan Pemilu.

Setelah menyampaikan orasi di Pemda, Nanang Syawal menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo untuk melaporkan dugaan Korupsi Gaji Guru Kontrak Kabupaten Boalemo.

Suasana AMPD menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo Yopy Adriansyah SH menyampaikan agar Alinasi Masyarakat Peduli Daerah melaporkan secara tertulis.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru