Trilogis.id (Boalemo) – Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) Kabupaten Boalemo sebut Gaji Guru Kontrak diduga dikorupsi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Hal itu disampaikan Koordinator Aksi AMPD Nanang Syawal saat melakukan orasi didepan Kantor Bupati Boalemo, senin 10-07-2023.
Menurut Nanang Syawal, Pemerintah Daerah hingga saat ini tidak mampu memberikan penjelasan terhadap kejelasan kapan gaji guru kontrak karena sudah memasuki empat bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai alasan pembenaran pun diberikan oleh pemerintah daerah untuk memberikan keterangan adanya keterlambatan hak dari para pengajar itu.
Sebut saja terkait maintanance sistem dan proses sementara berjalan yang pada saat itu disampaikan sudah berada di Bank Sulut-Go.
Hingga memasuki tiga bulan lagi dan lagi, gaji yang hanya berkisar Rp.900.000 sampai Rp.1.250.000 itu tak pernah masuk dalam rekening masing-masing guru.
Tak terima Gaji, Guru Kontrak terlilit Hutang
Kepada Pemerintah Daerah, Nanang mengaku sering menerima curhatan dari guru kontrak yang sudah banyak hutang diwarung.
Bahkan, ada guru yang mengaku sudah tak siap menjalani kehidupan karena hutang hingga ingin mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Padahal, Dr. Sherman Moridu yang merupakan Pj. Bupati Boalemo adalah Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Boalemo yang harusnya membela dan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak guru.
Berbeda dengan tujuan PGRI, Sherman Moridu malah mempertontonkan ketidakmampuannya dalan meningkatkan kesejahteraan para guru dan anggotanya di PGRI.
Dinilai Tak Mampu, AMPD Minta Kemendagri Evaluasi Pj. Bupati Boalemo
Sherman Moridu yang terhitung baru memasuki tiga bulan menjadi Penjabat Bupati Boalemo, Nanang Syawal mengaku akan menyurati Kementerian Dalam Negeri RI untuk melakukan evaluasi karena dinilai tidak mampu menjalankan Roda pemerintahan dan kondusifitas serta stabilitas daerah karena sudah memasuki tahapan Pemilu.
Setelah menyampaikan orasi di Pemda, Nanang Syawal menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo untuk melaporkan dugaan Korupsi Gaji Guru Kontrak Kabupaten Boalemo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo Yopy Adriansyah SH menyampaikan agar Alinasi Masyarakat Peduli Daerah melaporkan secara tertulis.