Trilogis.id (Boalemo) – Ketua Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB), Abdul Majid Rahman, mengaku geram dan mengecam tindakan oknum PNS Dinas Pariwisata Boalemo yang terindikasi menghalangi kinerja wartawan salah satu media online di Boalemo, saat meliput rangkaian HUT Boalemo ke 24 di Kawasan Wisata Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, belum lama ini.
Ia mengaku tak terima jika anggota AJB diperlakukan tidak wajar oleh oknum PNS dimaksud. Menurutnya, tidak boleh ada pihak mana pun yang mengganggu atau menghalangi kinerja wartawan saat melakukan peliputan.
“Dalam bertugas, wartawan dilindungi undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Didalamnya ada ancaman pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 500 juta bagi siapa saja yang dengan sengaja menghalangi tugas wartawan,” tegas Abdul Majid, Senin, (16/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditegaskannya, undang-undang pers adalah dasar wartawan menjalankan tugasnya. Undang-undang ini kata dia, berlaku nasional untuk seluruh warga negara. Artinya, semua pihak harus tunduk dan menghormati, apalagi penyelenggara negara itu sendiri.
“Pers bekerja berpedoman pada regulasi maupun kode etik. Jika wartawan sudah memperkenalkan diri dan kemudian menunjukan kartu identitasnya, mestinya dijamin dan dilindungi hak-haknya. Saat ini kami tunggu i’tikad baik oknum tersebut meminta maaf,” kata Abdul Majid Rahman.
Kronologi Kejadian
Berawal saat salah satu artis sudah memasuki lokasi konser dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Boalemo ke-24, sejumlah wartawan yang hendak mengambil foto karena pesta hiburan rakyat itu dihadiri oleh Pejabat Tertinggi di Kabupaten Boalemo.
Merasa terhalangi oleh para wartawan, Oknum ASN di Dinas Pariwisata itu sudah diminta untuk pindah tempat agar tidak saling merasa nyaman.
Namun, oknum ASN yang mengaku sebagai Panitia dalam giat tersebut tidak merespon baik malah mengeluarkan kata-kata yang seolah menyepelekan pekerjaan jurnalis.
“Pas meliput kegiatan ibu ini rupa tidak senang deng torang saat torang ada badiri pa depe muka. Dia suru duduk torang kong torang tidak mau, sempat ada bicarakan Bae-Bae. Ada bilang kalau ti ibu rasa ta pele ti ibu yg pindah dimuka heo”.
Yang bersangkutan monolak dengan alasan kita ada b jaga kita p anak Padahal lokasi konser luas. Baru torang tidak ambil pusing ini yang bersangkutan karena dia merasa torang tidak m ba dengar p dy krna trg saat meliput otomatis tdk boleh duduk krna trg posisi meliput ba ambil gambar kong yg bersangkutan b kase kluar kata “Biarleh Ngo Wartawan, Torang Panitia”. ungkap Wulan salah satu wartawan yang ada ditempat kejadian, minggu, 16/10/2023.
Tak berhenti sampai disitu, Oknum ASN tersebut mulai melakukan perbuatan yang menimbulkan persoalan baru dengan sejumlah wartawan seperti yang dibeberkan oleh Wulan ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.
“Torang tidak ambil pusing deng kata-kata itu, lama kelamaan semakin ngelunjak bahkan dpe anak dy ada tola pt Ovi kong dengan kata-kata.
“Ehk lia-lia org, ada org ati dsitu” kandati dia sandiri yg batola, Ferdi sempt lia itu kejadiaan. Tpi torang masih sabar. torang kase biar ati, tidak lama sdiki dia.ada b foto torang-torang pe muka, tidak tau apa dpe mau b ambil torang dua pe gambar. Memang dy kase dekat skli itu dpe camera hp pa torang dua pemuka.
Merasa sering tidak diladeni, tiba-tiba oknum ASN itu langsng menarik bahu dari wulan sembari berkata baru Kenapa?, sehingga terjadi adu mulut dan sempat disaksikan oleh Kasat Pol-PP.
“Cuma pas itu torang kase biar ati, torang tidak ambil pusing torang anggap angin dia. Ehk tdk lama sdiki dia ba suara “Ehk Cmn m ba Lia Ngo p Konde qt ini” spontan ana langsung ba haga pa dia krna dia so semena-mena pa torang dimuka umum. Langsung ana blg Bae-Bae, “Maksud li Ibu” ? Ehk abis itu langsung dia tarek 1 kali ana pe bahu, baru dy blg “baru kenapa”?!. Langsung baku ambe disitu ana kase lia ana pe kartu pers, ana tidak suka langsung dia tarek bagitu. Ada kase lia kartu pers ana blg “Ehk ibu trg ada babadiam eee, trg ini bekerja dilindungi UU Pers, kenapa ti ibu seenaknya, bkeng ta pele nga p jalan Nafas torang da badiri disini ati”?, Saksi saja itu kejdian t pak Ksatpol PP dengan Depe laki sendiri.
Berdasarkan hal diatas, Pihak wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB) masih melakukan rapat dan melakukan kajian hingga bisa menentukan arah jika memenuhi unsur, akan bawa ke jalur hukum. Sementara itu, Bupati selaku Pemerintah Daerah maaih akan dilakukan konfirmasi kembali.