Berikut Penjelasan Bupati Anas Jusuf terkait Gaji Tekon Dilingkungan Pemda Boalemo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Januari 2022 - 17:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo)- Menjadi seorang Pemimpin disuqtu daerah, tidak akan pernah lepas dari Pujian dan kritikan dari pihak lain. Sebab menjalankan Roda pemerintahan dan teori pengambilan keputusan seorang Pemimpin sangat berpotensi mendapatkan tanggapan baik atau sebaliknya. mengingat, tidak semua masyarakat bisa menerima segala bentuk kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah.

Sama halnya yang diungkapkan Anas Jusuf, disela-sela Prosesi Adat Molo’opu Bupati Defenitif (Sabtu, 01/01/2022) yang sebelumnya dijabat oleh H. Darwis Moridu.

Terpantau, Kritikan Keras ditujukan kepada Wakil Bupati yang naik tahta itu karena sebagai Pemimpin Daerah tidak bisa menyelesaikan gaji tenaga kontrak dilingkungan Pemda Boalemo.

Sadar itu semua adalah hal yang wajar, Dalam penyampaiannya, Anas mengaku sudah memberi instruksi kepada pimpinan OPD untuk mengaturnya.

Setiap menjalankan roda pemerintahan pasti ada pro dan kontrak terhadap pemerintahan, namun bagi saya itu hal biasa dan wajar sepanjang kritikan dan saran itu untuk kepentingan daerah dan masyarakat Boalemo.

Hal itu disampaikan Bupati Boalemo Anas Jusuf setelah menjalani prosesi ada “Molo’opu” di rumah jabatan Bupati saat di temui awak media, Sabtu (1/1/2022).

Soal gaji tenaga kontrak yang satu bulan belum terbayarkan, itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing OPD, misalnya ini anggaran masing-masing OPD dan tolong kalian atur termasuk gaji tenaga kontrak sampai 12 bulan. Namun ada kebijakan pimpinan OPD tanpa sepengetahuan saya mengambil kebijakan lain dan itu penyebabnya, seperti ada tenaga kontrak yang ditambahkan ditengah perjalanan, sehingga mempengaruhi anggaran tidak cukup 12 bulan.” beber Anas.

Meski demikian, Anas menilai selama kritikan kepada dirinya merupakan koreksi demi menuju Kabupaten Boalemo yang lebih baik lagi kedepannya.

“Mungkin ini menjadi peringatan bagi kita semua, agar tidak mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan sebab dan akibatnya nanti, silahkan sampaikan koreksi itu kepada saya sepanjang kritikan dan saran itu demi kepentingan bersama dan lebih khususnya untuk daerah,” pungkasnya. (adv/Enda)

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru