Boalemo Bakal Punya 3 Perda Baru

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menyerahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Sidang Paripurna, Rabu 24/11/2021

Adapun Ranperda yang diserahkan adalah Perda tentang Bangunan Gedung, Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Revisi Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Perangkat Daerah.

Tiga buah Ranperda itu diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Anas Jusuf kepada Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., di saksikan oleh Wakil Ketua Muslimin Haruna dan para Anggota Dewan, pimpinan OPD, di ruang sidang DPRD, Rabu (24/11/2021).

Dalam Pidatonya mewakili Pemerintah Daerah, Ir. Anas Jusuf menyampaikan bahwa Rapnerda disusun sesuai regulasi dan kebutuhan daerah agar tewujudnya masyarakat yang sejahtera dan daerah yang maju.

“Rancangan peraturan daerah merupakan usul pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku, bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah dimana kepala daerah dapat mengajukan ranperda di luar propemperda sesuai perundang-undangan,” kata Anas Jusuf

Baca Juga :  Tim Puslitbang Polri sambangi Poles Boalemo. Ada apa?

Lebih jelas kata Anas Jusuf, hal itu  sebagai upaya penyelarasan regulasi terbaru yang baru diterbitkan.

“Ranperda ini sebagai bentuk penyesuaian dan penyelarasan dengan  terbitnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana pemerintah daerah di minta segera menyesuaikan ketentuan Peraturan Pemerintah terbaru, sehingga pemerintah daerah sesegera mungkin harus menyesuaikannya,” terang Anas.

Terpantau, kegiatan terebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima Ranperda yang berjalan dengan lancar.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru