Boalemo Bakal Punya 3 Perda Baru

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menyerahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Sidang Paripurna, Rabu 24/11/2021

Adapun Ranperda yang diserahkan adalah Perda tentang Bangunan Gedung, Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Revisi Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Perangkat Daerah.

Tiga buah Ranperda itu diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Anas Jusuf kepada Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., di saksikan oleh Wakil Ketua Muslimin Haruna dan para Anggota Dewan, pimpinan OPD, di ruang sidang DPRD, Rabu (24/11/2021).

Dalam Pidatonya mewakili Pemerintah Daerah, Ir. Anas Jusuf menyampaikan bahwa Rapnerda disusun sesuai regulasi dan kebutuhan daerah agar tewujudnya masyarakat yang sejahtera dan daerah yang maju.

“Rancangan peraturan daerah merupakan usul pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku, bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah dimana kepala daerah dapat mengajukan ranperda di luar propemperda sesuai perundang-undangan,” kata Anas Jusuf

Baca Juga :  Dibawah Kepemimpinan Sherman Moridu, PGRI siap bangun Daerah

Lebih jelas kata Anas Jusuf, hal itu  sebagai upaya penyelarasan regulasi terbaru yang baru diterbitkan.

“Ranperda ini sebagai bentuk penyesuaian dan penyelarasan dengan  terbitnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana pemerintah daerah di minta segera menyesuaikan ketentuan Peraturan Pemerintah terbaru, sehingga pemerintah daerah sesegera mungkin harus menyesuaikannya,” terang Anas.

Terpantau, kegiatan terebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima Ranperda yang berjalan dengan lancar.

Berita Terkait

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:30 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Berita Terbaru