Boalemo Bakal Punya 3 Perda Baru

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menyerahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Sidang Paripurna, Rabu 24/11/2021

Adapun Ranperda yang diserahkan adalah Perda tentang Bangunan Gedung, Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Revisi Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Perangkat Daerah.

Tiga buah Ranperda itu diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Anas Jusuf kepada Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., di saksikan oleh Wakil Ketua Muslimin Haruna dan para Anggota Dewan, pimpinan OPD, di ruang sidang DPRD, Rabu (24/11/2021).

Dalam Pidatonya mewakili Pemerintah Daerah, Ir. Anas Jusuf menyampaikan bahwa Rapnerda disusun sesuai regulasi dan kebutuhan daerah agar tewujudnya masyarakat yang sejahtera dan daerah yang maju.

“Rancangan peraturan daerah merupakan usul pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku, bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah dimana kepala daerah dapat mengajukan ranperda di luar propemperda sesuai perundang-undangan,” kata Anas Jusuf

Baca Juga :  Di Boalemo, Dari Kabid hingga Sekda diduga jadi Penerima Beasiswa

Lebih jelas kata Anas Jusuf, hal itu  sebagai upaya penyelarasan regulasi terbaru yang baru diterbitkan.

“Ranperda ini sebagai bentuk penyesuaian dan penyelarasan dengan  terbitnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana pemerintah daerah di minta segera menyesuaikan ketentuan Peraturan Pemerintah terbaru, sehingga pemerintah daerah sesegera mungkin harus menyesuaikannya,” terang Anas.

Terpantau, kegiatan terebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima Ranperda yang berjalan dengan lancar.

Berita Terkait

“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis
Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya
“Kursi Kosong”, Boikot Ketua DPRD Boalemo Berkepanjangan Lumpuhkan Nadi Legislasi dan Merugikan PDIP ?
Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan
Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun, Bupati Buta, DPRD Bisu; Uang Rakyat ke Mana?
Boikot untuk Ketua; DPRD Boalemo mulai Retak ??
Walk Out. LKPJ Rum Pagau Nyaris Tak Diterima DPRD Boalemo??
Regulasi “Dikebiri”, Kursi Kadis Dikbud Boalemo Diduga Lahir dari Rahim Prosedur Cacat?

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:34 WITA

“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:33 WITA

Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:28 WITA

“Kursi Kosong”, Boikot Ketua DPRD Boalemo Berkepanjangan Lumpuhkan Nadi Legislasi dan Merugikan PDIP ?

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WITA

Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:37 WITA

Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun, Bupati Buta, DPRD Bisu; Uang Rakyat ke Mana?

Berita Terbaru

Cerpen

Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:19 WITA