Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Dalam rangka Entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boalemo tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo mengadakan pertemuan dengan Pemda Boalemo, rabu 08-02-2023.
Bertempat di ruang vicon Kantor Bupati, Pertemuan tersebut dihadiri Kepala BPK – RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi H.Rahmatullah SE.,MH., Ak., Pj. Bupati Boalemo Dr.Hendriwan M.Si., Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu S.Pd., MM., pimpinan OPD, para camat dan kepala-kepala puskesmas se-kabupaten Boalemo.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi H.Rahmatullah menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kami melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kab Boalemo dan menghadirkan pimpinan OPD serta para camat adalah semua yang hadir mempunyai persepsi dan pandangan yang sama terkait Pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah maupun bagaimana kita menindaklanjuti rekomondasi hasil Pemeriksaan BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini perlu kita seragamkan persepsinya. Karena semua ada diaturan dalam undang-undang, baik Pemeriksaan LKPD maupun bagaimana tindaklanjutnya. Konsekwensi hukum ada, tetapi yang kami inginkan bukan itu, tetapi bagaimana BPK dan Pejabat di OPD untuk menindaklanuti hasil temuan Pemeriksaan dari rekomondasi yang kami berikan,sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo,” ungkap Kepala BPK Ahmad Lutfi.
Sementara Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menyampaikan bahwa pimpinan OPD harus konsentrasi dalam Entri meeting terkait Pemerikasaan laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu komitemen Pemerintah Daerah bagaimana mempertanggung jawabkan Keuangan Daerah.
“Kami berharap kepada seluruh pimpinan OPD, apabila ada hasil temuan dari BPK-Ri tolong di tindak lanjuti. Karena ini adalah keuangan daerah yang harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya,” pungkasnya.