Trilogis.id (Pemda Minut) – Pengembangan dan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis menyita perhatian sejumlah Pihak di Minahasa Utara.
Pengembangan RSUD ini dinilai bermasalah dalam Pembebasan lahan Perluasan Rumah Sakit yang bernilai 19,5 M itu.
Dari pantauan media ini, Rabu (03/03) tadi, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sementara mengumpulkan info terkait pembayaran pembebasan lahan seluas 1,9 Ha itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kami sudah menerima beberapa informasi-masukan mengenai pembelian tanah tersebut. Dan saat ini kami sementara mengumpulkan informasi awal,” kata Bupati saat jumpa pers bersama awak media di Atrium Kantor Bupati Rabu (3/3) pagi tadi.
Menurutnya, dalam pembayaran oleh Pemerintah Daerah sebelumnya terdapat ada kejanggalan. Pasalnya, Kondisi dilapangan, sesuai dengan hasil pantauan lapangan dari anggota DPRD Minut, lokasi tersebut ternyata berbeda berjauhan dengan RSUD
“Dari hasil pantauan, lokasi lahan tersebut diketahui berdekatan dengan RSUD, namun hasil ini tidak sesuai dengan hasil pantauan lapangan dari anggota DPRD MINUT, lokasi tersebut ternyata berbeda berjauhan dengan RSUD, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan awal” ungkap Bupati yang belum lama ini dilantik Gubernur Olly Dondokambey.
Meski demikian, Bupati yang mengaku masih akan mengumpulkan informasi, menyampaikan belum ada kesimpulan terkait permasalahan tersebut.
“kami Sedang dalam menggali bukti awal. Jadi, apabila itu sesuai prosedur kita akan memberitahu kepada masyarakat bahwa itu sesuai prosedur,Namun jika lahan tersebut ternyata tidak sesuai prosedur, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum,” pungkasnya. (Meydi)