Delapan Bulan Misteri Penyelidikan Korupsi PUPR Gorut, Laskar Macan Asia Pertanyakan Janji Kejari

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Gorut) – Penanganan dugaan kasus korupsi 10 proyek Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara yang sempat diumumkan secara masif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara di awal tahun 2025 kini menjadi tanda tanya besar.

Setelah delapan bulan berlalu sejak penahanan Sekretaris Dinas dan penerbitan puluhan surat perintah penyelidikan, perkembangan kasus tersebut seolah “hilang ditelan bumi“.

Kondisi ini memicu kritik dari Ketua Laskar Macan Asia Provinsi Gorontalo, Kamarudin Kasim. Ia mempertanyakan transparansi dan kejelasan proses hukum yang ditangani oleh Kejari Gorontalo Utara. Menurut Kamarudin, publik sudah menunggu terlalu lama sejak berita tersebut ramai pada Januari 2025.

Sejak diberitakan Januari lalu, kini kejelasannya seperti hilang dari pandangan,” kata Kamarudin dengan nada prihatin.

Kamarudin juga menyoroti durasi penyelidikan yang dianggap tidak lazim. Dalam kaidah hukum, sebuah proses penyelidikan idealnya memiliki status terbaru dalam kurun waktu 90 hari atau tiga bulan.

Setahu kami, setidaknya hanya ada 90 hari atau 3 bulan persoalan ini harus sudah ada status terbaru. Ini sudah masuk bulan 8 tapi malah hilang ditelan bumi,” ungkapnya, menegaskan kegelisahan publik.

Pernyataan Kamarudin ini bertolak belakang dengan semangat yang sempat digaungkan Kejari Gorontalo Utara. Pada Januari 2025, Kepala Kejari Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, B. Prasetyo U, S.H., M.H., dengan bangga mengumumkan penerbitan puluhan surat perintah penyelidikan. Ia bahkan menyebut langkah ini sebagai wujud keseriusan dalam menegakkan hukum dan “pembersihan” praktik korupsi.

Tunggu saja, nanti ke depan akan kami sampaikan ke media perkara-perkara tipikor apa saja beserta progres penanganan perkaranya,” ujar Prasetyo kala itu.

Namun, janji tersebut hingga berita ini diterbitkan belum terwujud, membuat masyarakat menuntut kejelasan dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Antara Shalat hingga Program Gaib dan Uang Rakyat yang Raib

Hingga kini, media Trilogis.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk mendapatkan keterangan terbaru mengenai status puluhan proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo
Redam Gejolak, Wakil Bupati Boalemo “Jemput Bola” Temui Masyarakat Wonosari Demi Solusi Cepat
Pemerintah Hadir: Lahmudin “Pasang Badan” soal Penanganan Banjir di Mohungo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Jumat, 24 April 2026 - 18:40 WITA

Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme

Berita Terbaru