Demokrasi, Oligarki, Dan Masa Depan Partai Politik

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Azman Asgar (Ketua Komite Pimpinan Kota PRD Palu)

 

“Demokrasi hanya akan mengakibatkan kekacauan bagi kehidupan warga negara” (Plato). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat dinamika pergolakan politik di tanah air, apa yang menjadi kritik Plato di masanya kini menemui titik kebenarannya.

Demokrasi justru mengakibatkan banyak kekacauan di dalam negeri. Pergeseran Demokrasi yang bertujuan untuk kesetaraan dan persamaan hak, kini menjelma menjadi ketidaksetaraan dan dehumanisasi.

Kebebasan merupakan poin yang paling mendapat kritik serius dari seorang Plato dalam menilai sistem Demokrasi. Benar saja, kebebasan yang tidak di batasi oleh aturan hukum yang adil lambat laun akan berubah menjadi tirani.

Plato mungkin ada benarnya, tapi di sisi lain pandangan Plato akan menemukan titik lemahnya, sebab, tidak sedikit negara yang sejahtera justru karena praktik Demokrasinya berjalan dengan baik.

Apa yang membuat cara pandang Plato itu benar?

Sama seperti Plato, “kebebasan” menjadi titik berat kritik kita terhadap Demokrasi. Kebebasan yang tidak di batasi (baca; Demokrasi Liberal) justru akan menimbulkan ketidaksetaraan dan ketimpangan.

Liberalisasi (kebebasan) yang dihasilkan oleh Kapitalisme banyak membentuk individu-individu super kaya raya yang menguasai hampir separuh dari kekayaan di Republik ini, jalannya hanya ada dua, eksploitasi sumber daya alam dan eksploitasi tenaga kerja murah, individu-individu ini yang nantinya membentuk sebuah oligarki.

Demokrasi dan Oligarki dua hal yang sulit terpisahkan, dia bisa tumbuh secara bersamaan, sebab dengan Demokrasi jalan kebebasan itu bisa diperoleh, termasuk kebebasan mengakses kekuasaan dan memonopoli semua sumber-sumber vital negara oleh sekelompok orang dengan kekuatan modal yang mereka miliki. Bayangkan saja, 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 45,4 persen kekayaan Nasional, sementara 10 persen orang terkaya di Indonesia memiliki 74,8 persen kekayaan nasional kita (sumber ; Credit Suisse), sungguh bukan sebuah keadilan.

Baca Juga :  Money Politik hingga APK jadi Fokus pembahasan dalam Sosialisasi Pemilu untuk Mahasiswa

Pun dengan Partai Politik, Demokrasi bisa lebih tumbuh jika Partai Politik hadir sebagai wadah kolektif dalam memberikan sumbangsih pikiran, ide dan gagasan untuk keberlangsungan kehidupan antara warga dan negara.

Yang soal kemudian, Oligarki kini ramai-ramai bermigrasi ke Partai Politik, mulai dari membiayai Partai sampai “membegal” Partai kelompok lainnya tanpa ada rasa malu sedikitpun, karena mereka tahu persis peran strategis Partai Politik dalam sebuah Demokrasi.

Ini yang kemudian menjadi masalah serius dalam Partai Politik kita, sebagai Organisasi perwujudan ide dan gagasan kolektif, Partai Politik kini berubah perannya menjadi sarana menggarong sumber daya negara sekaligus membunuh Demokrasi secara perlahan.

Jika merujuk pada fenomena politik yang sedang berkembang, Demokrasi Liberal memang sudah harus di koreksi secara serius, tak bisa lagi di pakai sebagai sebuah sistem tata cara kita bernegara, Demokrasi yang ada hanya akan menciptakan bibit-bibit baru oligarki yang terus di semai dalam Partai Politik.

Bagaimana masa depan Partai Politik kita?

Jika di tanya soal masa depan Partai Politik kita, maka jawabannya adalah kecemasan dan ketidakpastian. Ini tentunya sangat beralasan jika disandingkan dengan banyaknya fakta bagaimana kader-kader kebanggan semua Partai Politik itu satu persatu di cokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jika pilihan Demokrasi Liberal belum juga di koreksi, maka bisa terpastikan Partai Politik yang ada hanya sekedar menjadi pelengkap instrumen Demokrasi semata, tak ada masa depan yang bisa digaransikan ke publik jika semua keputusan harus mendapat restu dari oligarki Partai.

Baca Juga :  Bersama Gakkumdu, BAWASLU Boalemo lakukan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilakada 2024

Masa depan Partai Politik kita semakin suram di bawah sistem Demokrasi liberal, segelintir orang dengan kekuatan finansialnya akan mudah mengontrol Partai Politik, tak ada keputusan yang lahir dari proses demokratisasi (musyawarah mufakat) di tubuh Partai kecuali kehendak dan kepentingan para cukong Partai itu sendiri, pada akhirnya Partai Politik menjadi eksklusif dan berjarak dengan kepentingan rakyat.

Demokrasi Ekonomi, Demokrasi Politik dan Hukum yang berkeadilan merupakan tiga komponen utama yang membuat Demokrasi itu berjalan dengan baik, ketiga komponen ini yang kemudian membuat Demokrasi kita tumbuh secara sehat, adil tanpa diskriminasi.

Apa jalan yang keluar paling realistis?

Di tengah situasi yang semakin liberal, gagasan soal pembiayaan Partai Politik oleh negara merupakan hal yang paling realistis dan rasional dalam meredam liberalisasi kebijakan dalam negeri. Dengan begitu, Partai Politik benar-benar di kontrol oleh publik sekaligus menjadi sarana memperjuangkan ide dan gagasan bersama.

Hal lainnya yakni, membangun kekuatan politik alternatif yang di dalamnya benar-benar di isi oleh mayoritas rakyat seperti Buruh, nelayan, tani, kaum muda, intelektual, perempuan, wirausahawan dan elemen pro kemandirian lainnya tanpa keterlibatan oligarki.

Hal yang paling penting adalah membuka keran Demokrasi atas pilihan setiap warga negara dengan tidak memberlakukan aturan ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.

Semua yang diakibatkan dari tulisan ini, menjadi tanggung jawab penulis.

Berita Terkait

Dedy Hamzah Resmi Jabat Bendahara Umum DPD PDIP Gorontalo, Dinilai Jadi Kekuatan Baru Pengelolaan Partai
Petugas Kebersihan Belum Terima Hak, BKAD “Pesta Pora”, Bupati dan DPRD Kemana?
BREAKING NEWS: Kejaksaan Negeri Boalemo Geledah Gedung DPRD, ada apa?
“26 Th”, Kabupaten Boalemo di Garis Kontra: Antara Dinasti, Diskresi Anggaran, dan Darurat Akuntabilitas Publik
Membenahi Parlemen Lokal dari Praktik Fiktif dan Kontrol yang Tumpul
Wakil Ketua Komisi III DPRD Boalemo Soroti Ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan dalam RDP
Jaminan Hukum Telah Ada, Kejaksaan Tak Perlu Gentar Sentuh Pimpinan Dewan
“Sering Blunder”, Rum Pagau tak perlu lagi limpahkan kewenangan ke Wakil Bupati

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:02 WITA

Dedy Hamzah Resmi Jabat Bendahara Umum DPD PDIP Gorontalo, Dinilai Jadi Kekuatan Baru Pengelolaan Partai

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WITA

Petugas Kebersihan Belum Terima Hak, BKAD “Pesta Pora”, Bupati dan DPRD Kemana?

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:42 WITA

BREAKING NEWS: Kejaksaan Negeri Boalemo Geledah Gedung DPRD, ada apa?

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:23 WITA

“26 Th”, Kabupaten Boalemo di Garis Kontra: Antara Dinasti, Diskresi Anggaran, dan Darurat Akuntabilitas Publik

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:33 WITA

Membenahi Parlemen Lokal dari Praktik Fiktif dan Kontrol yang Tumpul

Berita Terbaru