Desakan Transparansi Kasus Perdis Fiktif disebut Lebay. Ain Tialo: Pernyataan Kisman Keliru

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(BOALEMO) – Pernyataan aktivis Kisman Abubakar yang meminta publik tidak berlebihan dalam mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo terkait kasus perjalanan dinas (perdis) fiktif menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Aktivis muda NU, Nurain Tialo, menilai pernyataan tersebut justru melumpuhkan semangat pengawasan publik terhadap dugaan praktik hukum yang berpotensi merugikan negara.

Nurain Tialo menegaskan bahwa desakan publik, LSM, dan mahasiswa justru merupakan wujud dari peran aktif masyarakat dalam mengawal proses hukum.

Mengatakan desakan publik ‘lebay’ adalah pandangan yang keliru dan berbahaya. Justru tanpa desakan itu, kasus besar yang melibatkan puluhan anggota DPRD dan unsur pimpinan ini berpotensi masuk angin,” ujar Bendahara PC. PMII Boalemo, Ain Tialo jumat 11/09/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Perempuan progresif Kabupaten Baolemo itu, sejumlah fakta dan data yang sudah banyak dibeberkan dan menunjukkan dugaan perdis fiktif dalam pemeriksaan dan proses penegakan hukum merugikan negara.

Proses pemeriksaan selama ini tidak transparan. Banyak saksi yang kami curigai tidak dihadirkan, dan ada indikasi upaya mengaburkan fakta. Ini bukan lagi soal praduga tak bersalah, ini soal integritas penegak hukum yang harus dipertanyakan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, peran masyarakat sipil, LSM, dan mahasiswa sangat krusial dalam memastikan kasus ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan diproses secara adil dan transparan hingga tuntas.

Kami tidak akan membiarkan kasus ini diselesaikan dengan ‘kekeluargaan’ atau hanya melibatkan sebagian kecil pelaku. Negara dirugikan, dan rakyat Boalemo harus tahu siapa yang bertanggung jawab,” tegas Ain.

Ain juga mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk segera memeriksa para pihak yang diduga terlibat, terutama yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD dan Wakil Bupati.

Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa Kejaksaan terkesan lamban? Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, dan uang negara harus dikembalikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Terbaik dan Berpersepsi, Pemda Gorut Kunjungi Dikes Boalemo untuk Kaji Banding Layanan Kesehatan

Berita Terkait

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak
“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga
Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat
Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan
Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah
DPRD Boalemo Sahkan Perda RTRW, Masukan Publik Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah
Perdebatan Gubernur Gusnar dan Wali Kota Adhan Dinilai Wajar, DPRD: Rakyat Justru Diuntungkan
PERINGATAN SUMPAH PEMUDA: THE GORONTALO INSTITUTE GELAR ‘GORONTALO YOUTH SUMMIT 2025’ DENGAN TEMA ENERGI BARU UNTUK INDONESIA 2045

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:31 WITA

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak

Selasa, 4 November 2025 - 20:31 WITA

“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WITA

Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:38 WITA

Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:42 WITA

Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru