Trilogis.id_(BOALEMO) – Pernyataan aktivis Kisman Abubakar yang meminta publik tidak berlebihan dalam mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo terkait kasus perjalanan dinas (perdis) fiktif menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Aktivis muda NU, Nurain Tialo, menilai pernyataan tersebut justru melumpuhkan semangat pengawasan publik terhadap dugaan praktik hukum yang berpotensi merugikan negara.
Nurain Tialo menegaskan bahwa desakan publik, LSM, dan mahasiswa justru merupakan wujud dari peran aktif masyarakat dalam mengawal proses hukum.
“Mengatakan desakan publik ‘lebay’ adalah pandangan yang keliru dan berbahaya. Justru tanpa desakan itu, kasus besar yang melibatkan puluhan anggota DPRD dan unsur pimpinan ini berpotensi masuk angin,” ujar Bendahara PC. PMII Boalemo, Ain Tialo jumat 11/09/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Perempuan progresif Kabupaten Baolemo itu, sejumlah fakta dan data yang sudah banyak dibeberkan dan menunjukkan dugaan perdis fiktif dalam pemeriksaan dan proses penegakan hukum merugikan negara.
“Proses pemeriksaan selama ini tidak transparan. Banyak saksi yang kami curigai tidak dihadirkan, dan ada indikasi upaya mengaburkan fakta. Ini bukan lagi soal praduga tak bersalah, ini soal integritas penegak hukum yang harus dipertanyakan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, peran masyarakat sipil, LSM, dan mahasiswa sangat krusial dalam memastikan kasus ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan diproses secara adil dan transparan hingga tuntas.
“Kami tidak akan membiarkan kasus ini diselesaikan dengan ‘kekeluargaan’ atau hanya melibatkan sebagian kecil pelaku. Negara dirugikan, dan rakyat Boalemo harus tahu siapa yang bertanggung jawab,” tegas Ain.
Ain juga mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk segera memeriksa para pihak yang diduga terlibat, terutama yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD dan Wakil Bupati.
“Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa Kejaksaan terkesan lamban? Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, dan uang negara harus dikembalikan,” pungkasnya.



















