Trilogis.id_(Boalemo) – Isu dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) di DPRD Kabupaten Boalemo semakin memanas, dengan sorotan publik kini bergeser ke peran krusial para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Dewan.
Sebelumnya, perhatian lebih terpusat pada para anggota legislatif, namun pakar menilai bahwa penuntasan kasus ini mustahil tanpa mengusut tuntas peran pihak birokrasi yang memegang kendali anggaran.
Sejumlah pemerhati anggaran daerah menegaskan bahwa Pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki peran sentral dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanpa tanda tangan dan persetujuan dari PA dan KPA, mustahil anggaran perjalanan dinas bisa dicairkan,” ujar salah seorang pemerhati yang meminta namanya tidak disebutkan, menegaskan bahwa tidak mungkin penyimpangan terjadi tanpa keterlibatan pejabat berwenang.
Sikap tertutup Kuasa Pengguna Anggaran, Irma Dai, saat dimintai keterangan, justru menambah tanda tanya besar.
Alih-alih memberikan penjelasan, ia mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada Ketua DPRD atau Sekretaris Dewan.https://sharenews.id/dugaan-korupsi-perjalanan-dinas-dprd-boalemo-sorotan-tak-boleh-hanya-ke-legislator-pa-dan-kpa-berpotensi-terlibat/
Sikap ini dinilai publik sebagai upaya menghindar dari tanggung jawab dan semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan.
Kasus ini kini berada dalam fase krusial. Publik menuntut agar penegak hukum tidak hanya berfokus pada anggota legislatif, tetapi juga menginvestigasi secara mendalam peran setiap pejabat ASN yang memiliki kewenangan dalam pencairan dana.
Ketegasan aparat hukum dalam mengusut seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan birokrasi di Kabupaten Boalemo


















