Trilogis.id — (DPRD Boalemo) – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Boalemo, Hi. Hardi Syam Mopangga, mendorong dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai dasar hukum arah pembangunan daerah.
Dua regulasi tersebut adalah Perda Tanggung Jawab Sosial (TJS) atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR), serta Perda Pertambangan Daerah, yang dinilai krusial untuk menopang ekonomi masyarakat dan menjaga tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kedua Perda ini penting, bukan hanya sebagai pelengkap regulasi, tapi sebagai pijakan arah pembangunan Boalemo ke depan. Kita ingin pembangunan ekonomi berjalan, tapi juga harus berpihak pada masyarakat dan berkeadilan,” tegas Hardi Syam Mopangga di ruang Sidang Paripurna , Senin (11/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Boalemo perlu memiliki payung hukum daerah yang kuat untuk memastikan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Hal itu, kata Hardi, sejalan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, yang menekankan pentingnya sinkronisasi program CSR dengan rencana pembangunan daerah.
“Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa pemerintah daerah perlu mengintegrasikan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan penganggaran tahun berjalan,” jelasnya.
Hardi menegaskan, hal tersebut bukan berarti dana CSR harus menjadi bagian langsung dari APBD, tetapi program dan arah pelaksanaannya harus terkoordinasi dan tercermin dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, sebagaimana amanat regulasi terbaru.
Fraksi Demokrat menilai, keberadaan Perda TJS akan menjadi instrumen hukum yang mengikat perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Boalemo agar menyalurkan program CSR secara transparan, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Selama ini, banyak perusahaan beroperasi tanpa arah tanggung jawab sosial yang jelas. Ada yang menyalurkan CSR, tapi tidak melalui mekanisme yang bisa dikontrol pemerintah daerah. Maka perda ini kita dorong agar pemerintah punya dasar hukum untuk mengatur dan mengawasi,” ujar Hardi.
Selain mendorong Perda TJS, Fraksi Demokrat juga menilai pentingnya Perda Pertambangan Daerah. Menurut Hardi, Boalemo memiliki wilayah yang kaya potensi mineral dan menjadi daerah terdampak aktivitas pertambangan dari wilayah sekitar, seperti Kabupaten Pohuwato.
Karena itu, diperlukan regulasi yang mengatur pemanfaatan, perlindungan kawasan, hingga dampak sosial-lingkungan akibat kegiatan tambang.
“Kita ini bukan daerah tambang, tapi ikut menanggung dampaknya. Maka Boalemo perlu punya Perda yang mengatur tata ruang, lalu lintas hasil tambang, serta perlindungan sosial masyarakat di wilayah terdampak,” tegasnya.
Politisi yang dikenal berkarisma itu menilai, regulasi tersebut akan memperkuat posisi Pemerintah Daerah Boalemo dalam menyusun kebijakan ekonomi yang berbasis lingkungan dan berkeadilan sosial.
Hardi juga mendorong agar pembahasan kedua Ranperda itu menjadi prioritas pada tahun kedua pemerintahan Pagau–Hambali, selaras dengan semangat membangun kemandirian ekonomi daerah dan keberlanjutan pembangunan.
“Kami dari Fraksi Demokrat siap menjadi inisiator dan pengawal pembentukan dua perda penting ini. Ini langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan Boalemo lima tahun ke depan,” tutup Hardi.



















