Trilogis.id_(Opini/Tajuk) – Kritik tajam yang dilontarkan oleh publik terkait kinerja Pemerintahan Kabupaten Boalemo seharusnya menjadi alarm keras bagi Bupati Rum Pagau. Serangkaian blunder administrasi, dugaan anggaran “siluman,” hingga masalah mutasi jabatan yang mencuat, semuanya menunjuk pada satu akar masalah: pelimpahan kewenangan yang berlebihan dan tidak terkontrol kepada Wakil Bupati.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memang menempatkan Wakil Bupati sebagai pembantu Bupati. Namun, esensi dari “membantu” adalah mendukung visi dan misi kepala daerah, bukan menciptakan masalah baru yang berpotensi merusak integritas dan stabilitas pemerintahan.
Pengalaman pahit di periode 2012-2017, di mana pencalonan Rum Pagau terganjal masalah administrasi mutasi, seharusnya menjadi pelajaran yang mahal. Mengapa kesalahan struktural yang sama dibiarkan berulang?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pintu Masuk Anggaran “Siluman”
Isu paling mendasar dan berbahaya adalah dugaan adanya program dan kegiatan (“giat”) yang masuk melalui pergeseran anggaran tanpa pembahasan bersama DPRD. Ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tetapi pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Ketika kegiatan seperti seminar, pelatihan, dan perjalanan dinas – yang notabene diminta diminimalisir oleh instruksi presiden – justru tetap dijalankan melalui skema anggaran yang tertutup, muncul kecurigaan bahwa efisiensi bukan lagi tujuannya, melainkan pengalihan dana untuk kepentingan yang tidak mendesak atau tidak prioritas. Hal ini menciptakan preseden buruk dan berpotensi menjadi celah bagi penyalahgunaan kekuasaan. DPRD sebagai institusi pengawas memiliki hak konstitusional untuk menolak dan mempertanyakan setiap pergeseran anggaran yang tidak prosedural.
Dampak Jangka Panjang Blunder Administrasi
Masalah tidak berhenti pada uang. Kasus pergantian Direktur RS Clara Gobel yang memicu kekacauan administrasi, hingga surat disposisi Bupati yang mandek di tingkat pelaksana, menunjukkan adanya disorientasi dan kekacauan dalam rantai komando. Pelimpahan kewenangan yang tidak dibarengi dengan pengawasan ketat menciptakan “dua matahari” dalam sistem birokrasi. Staf pelaksana menjadi bingung menentukan prioritas, yang pada akhirnya melumpuhkan kecepatan pelayanan publik.
Tuduhan adanya “penyelipan” pengadaan motor yang tidak relevan di salah satu dinas adalah puncaknya. Jika hal ini benar, itu adalah indikasi jelas bahwa kewenangan yang dilimpahkan telah disalahgunakan untuk memenuhi kepentingan sektoral atau pribadi, bukan untuk efisiensi operasional dinas.
Saatnya Rum Pagau Menarik Rem Darurat
Sudah saatnya Bupati Rum Pagau menarik rem darurat dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Wakil Bupati dan seluruh staf yang terlibat dalam pelimpahan kewenangan bermasalah ini. Kepercayaan adalah modal politik, tetapi integritas publik adalah tanggung jawab utama.
Langkah yang harus diambil adalah:
- Restrukturisasi Kewenangan: Batasi pelimpahan kewenangan hanya pada hal-hal rutinitas. Urusan strategis, terutama yang menyangkut anggaran dan mutasi pejabat, harus dikembalikan ke kendali penuh Bupati.
- Audit Khusus Anggaran: Perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap semua pergeseran anggaran yang diduga tidak dibahas bersama DPRD.
- Transparansi Total: Publikasikan dan jelaskan secara terbuka kepada masyarakat dan DPRD mengenai alasan di balik setiap keputusan mutasi dan pergeseran anggaran yang kontroversial.
Jika Rum Pagau gagal bertindak tegas sekarang, kritik ini tidak hanya akan melukai citra Wakil Bupati, tetapi pada akhirnya akan melumpuhkan legitimasi kepemimpinan Bupati sendiri di mata rakyat Boalemo. Pemulihan kepercayaan publik harus menjadi prioritas nomor satu.
Terlepas dari itu semua, Atas dasar itu, penulis untuk memberikan pertimbangan selalu subjek hukum yang secara reguliasi berhak untuk memberikan pendapat terhadap pemerintah.
Jauh dari itu, penulis hanya menjalan tugas kontrol dan mengemuka pendapat secara tertulis dan tidak tertulis.
Terima kasih.


















