Trilogis.id (Boalemo) – Merasa bertanggung jawab penuh sebagai pemimpin di Kabupaten Boalemo, Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menetapkan akta perkawinan 3 pasangan pengantin non muslim,bertempat diaula Dinas Dukcapil , Kamis (10/3/2022).
Penetapan akta perkawinan 3 pasangan pengantin non muslim tersebut di saksikan Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos,Kepala Dinas Dukcapil Kab.Boalemo Teguh jatmika,umat Hindu dan umat kristiani.
Pada kesempatan itu, Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si menyampaikan, pencatatan akta perkawinan merupakan salah satu Inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Boalemo, dimana pencatatan akta perkawinan ini tidak dikenakan biaya administrasi, dan kemungkinan yang ditanggung hanya biaya transportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil yang telah menggagas Inovasi Daerah TATAPAN MATA ARTIS yang artinya Penetapan Langsung Terima Akta Perkawinan Antar Gratis,” Ujar Anas.
Tentu hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Dinas DukCapil agar semua bisa dilaksanakan secara efisien dalam rangka meningkatkan Pelyanan Publik.
“Alhamdulillah Pelayanan Publik diKabupaten Boalemo dari tahun ketahun mengalami peningkatan dan ini berkat dukungan dari pimpinan OPD yang ada,” Tandasnya.