Ironi.! Dugaan Money Politic, Bawaslu yang temukan, Bawaslu juga yang menghentikan

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo)  Dugaan Money Politic yang menjadi temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mananggu kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo akhirnya dihentikan.

Berdasarkan surat Nomor:01/Reg/TM/PB/29.02/XI/2024., Bawaslu Kabupaten Boalemo nyatakan temuan yang dilaporkan oleh Rinto Thalib (Wascam Mananggu,red).

Surat Pemberitahuan Bawaslu Kabupaten Boalemo tentang pemberhentian.

Dalam pemberitahuannya, status laporan/temuan tersebut tidak ditindaklanjuti/dihentikan karena tidak terbukti sebagai Pelanggaran pemilihannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Temuan tersebut menyeret 4 orang sebagai terlapor dengan masing-masing merupakan subjek hukum dalam dugaan Money Politic salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo saat melakukan kampanye di Kecamatan Mananggu.

Baca Juga :  Guru dilingkungan Dikbud Boalemo Boyong 21 Juara dalam Jambore GTK 2024

Dari hal di atas, Menimbulkan pertanyaan kritis terhadap dugaan Money Politic yang awalnya ditemukan oleh Bawaslu, ketika dilaporkan sebagai Temuan Bawaslu, namun juga dihentikan oleh Bawaslu sendiri.

Bawaslu yang menemukan, Bawaslu juga yang mengehentikan”.

Bukankah Beberapa kesempatan dalam perspektif hukum dalam Momenum Pemilihan, sejumlah penyelenggara sering menyampaikan,

Siapa yang berdalil, dia yang harus membuktikan,”.

Ironisnya, Dalam persoalan dugaan Money Politic yang terjadi di Mananggu, ditemukan oleh Bawaslu, Dihentikan oleh Bawaslu. Bukankah seharusnya Bawaslu yang harus membuktikannya.

Baca Juga :  Advokat Muda ini Desak JOB PMTS Perhatikan dampak Lingkungan

Dengan demikian, Kepastian Hukum dalam perhelatan Pilkada semakin jauh dan berpotensi memberikan ruang-ruang baru untuk pelanggaran lagi.

Belum tau pasti apa dasar secara yuridis hingga Bawaslu Kabupaten Boalemo itu memutuskan persoalan tersebut, Namun ketika dikonfirmasi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo pada Pukul 18.45 nomor WhatsApp 08219xxxxxx11, Ketua Bawaslu belum aktip dan sebelumnya sejumlah wartawan melakukan konfirmasi tapi Ketua Bawaslu belum merespon.

Kendati demikian, media inu masih akan melakukan konfirmasi Kembali kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Berita Terbaru