Ironi.! Dugaan Money Politic, Bawaslu yang temukan, Bawaslu juga yang menghentikan

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo)  Dugaan Money Politic yang menjadi temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mananggu kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo akhirnya dihentikan.

Berdasarkan surat Nomor:01/Reg/TM/PB/29.02/XI/2024., Bawaslu Kabupaten Boalemo nyatakan temuan yang dilaporkan oleh Rinto Thalib (Wascam Mananggu,red).

Surat Pemberitahuan Bawaslu Kabupaten Boalemo tentang pemberhentian.

Dalam pemberitahuannya, status laporan/temuan tersebut tidak ditindaklanjuti/dihentikan karena tidak terbukti sebagai Pelanggaran pemilihannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Temuan tersebut menyeret 4 orang sebagai terlapor dengan masing-masing merupakan subjek hukum dalam dugaan Money Politic salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo saat melakukan kampanye di Kecamatan Mananggu.

Baca Juga :  OTW Boster, Dikes Boalemo Evaluasi capaian Vaksin Tahun 2021.

Dari hal di atas, Menimbulkan pertanyaan kritis terhadap dugaan Money Politic yang awalnya ditemukan oleh Bawaslu, ketika dilaporkan sebagai Temuan Bawaslu, namun juga dihentikan oleh Bawaslu sendiri.

Bawaslu yang menemukan, Bawaslu juga yang mengehentikan”.

Bukankah Beberapa kesempatan dalam perspektif hukum dalam Momenum Pemilihan, sejumlah penyelenggara sering menyampaikan,

Siapa yang berdalil, dia yang harus membuktikan,”.

Ironisnya, Dalam persoalan dugaan Money Politic yang terjadi di Mananggu, ditemukan oleh Bawaslu, Dihentikan oleh Bawaslu. Bukankah seharusnya Bawaslu yang harus membuktikannya.

Baca Juga :  Jejak yang Disembunyikan: Operasi Senyap di Tanowa

Dengan demikian, Kepastian Hukum dalam perhelatan Pilkada semakin jauh dan berpotensi memberikan ruang-ruang baru untuk pelanggaran lagi.

Belum tau pasti apa dasar secara yuridis hingga Bawaslu Kabupaten Boalemo itu memutuskan persoalan tersebut, Namun ketika dikonfirmasi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo pada Pukul 18.45 nomor WhatsApp 08219xxxxxx11, Ketua Bawaslu belum aktip dan sebelumnya sejumlah wartawan melakukan konfirmasi tapi Ketua Bawaslu belum merespon.

Kendati demikian, media inu masih akan melakukan konfirmasi Kembali kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Senin, 22 Juni 2026 - 12:30 WITA

PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33

Berita Terbaru