Trilogis,id (Dikbud Boalemo) – Pengelolaan dana BOS yang tepat tidak hanya mencakup alokasi dan penggunaan dana, tetapi juga melibatkan proses pencatatan, pelaporan, dan evaluasi yang transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo, Irwan Dai menekankan beberapa hal penting dalam penatausahaan dana BOS yang harus menjadi perhatian.
“Keterbukaan dan Transparansi, Setiap penggunaan dana BOS harus dilakukan dengan transparan. Semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat, berhak mengetahui bagaimana dana ini digunakan untuk kepentingan pendidikan,” ungkap Irwan Dai saat memberi pengarahan dalam giat Bimbingan Teknis Penyusunan RKAS Dana BOS Tahun Anggaran 2025, senin,2-11-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, Akuntabilitas. Irwan mengatakan, Setiap pengeluaran dana BOS harus dapat dipertanggungjawabkan. Kepala sekolah dan bendahara sekolah harus memastikan bahwa semua bukti pengeluaran disimpan dengan baik dan dapat diperiksa kapan saja.
Sementara untuk Kepatuhan terhadap Peraturan, Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap kegiatan yang didanai oleh dana BOS harus sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan serta Efisiensi dan Efektivitas.
Dana BOS harus digunakan seefisien dan seefektif mungkin. Pengeluaran harus diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Selama dua hari ke depan, kita akan bersama-sama belajar dan berdiskusi mengenai teknik-teknik penyusunan RKAS yang efektif. Saya berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penyusunan RKAS. Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga Bimbingan Teknis ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua,” tutupnya.