Jadi TSK, Caleg PPP Provinsi Terancam dicoret?

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Pelanggaran Pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu.

Sebagai pelanggaran yang sifatnya Lex Specialis, penanganannya pun dilakukan secara khusus oleh penyidik sentra gakumdu.

Pada Pemilu 2024 yang atmosfernya cukup kompetitif, ada banyak potensi ditemukannya pelanggaran dari masing-masing peserta Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya dugaan pelanggaran pemilu oleh Sri Masri Sumuri yang merupakan Caleg DPRD Provinsi Gorontalo yang diketahui berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berdasarkan pantauan media ini telah dilakukan pelimpahan berkas tahap II oleh penyidik sentra Gakumdu kepada Kejaksaan Negeri Boalemo, sore tadi, (Kamis, 01/02/2024), bertempat di Kejaksaan Negeri Boalemo.

Melalui konferensi Pers, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Yopy Adriansyah, S.H., M.H menyampaikan, Sri Masri Sumuri yang terlibat dalam perkara ini diduga malakukan pelanggaran pemilu dengan memberikan janji pada saat melakukan kampanye di Tambatan Cinta, Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, pada 15 Desember 2023 lalu.

Baca Juga :  Tak terima dengan "Ulah'' Pabrik Gula, Masyarakat Diloato Blokade jalan

Pasal yang dilanggar

Adapun pasal yang disangkakan pada Caleg PPP Dapil Boalemo-Pohuwato itu adalah  Pasal 523 ayat 1 Jo Pasal 280 ayat 1 huruf J, Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dengan diterimanya tahap II ini, penyerahan teraangka dan barang bukti, maka kami mempunyai waktu sejak diterimanya berkas perkara hari rabu kemarin, ada waktu 5 hari untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,”Ungkap Yopy.

Terhadap perkara ini, Yopy menegaskan, target kejaksaan akan membuktikan perkara ini didepan pengadilan nanti. Sebab, sejak ada laporan dari temuan panwascam, jaksa yang tergabung dalam gakumdu sudah terlibat dan ikut memantau perkembangan sejak tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Ditengah Jeritan Rakyat, Pemda Boalemo Dikecam: Beli Mobil Dinas Baru Saat Anggaran "Mencekik"

Apakah Tersangka ditahan?

Terakhir, terkait penahanan tehadap tersangka, Kejaksaan negeri Boalemo tidak melakukan hal tersebut karena ancaman dari pasal yang disangkakan hanya maksimal 2 tahun penjara.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Ch Rampi saat ditanyai soal potensi pencoretan tersangka sebagai peserta Pemilu, dirinya menjelaskan akan menunggu hasil persidangan nanti.

Terkait pencoretan semua masih menunggu hasil dari persidangan. Kami (Bawaslu) nantinya akan menunggu hasil yang akan diputuskan oleh Pengadilan bila ini akan segera disidangkan. Putusan pengadilan itu yang akan dikawal oleh Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kita tunggu saja hasilnya,” tutup Ronald.

Berita Terkait

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang
Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?
Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional
Di Tengah Instruksi Efisiensi, Pemda Malah Anggarkan Pengadaan Mobil Baru?
Boalemo di Ambang Kolaps: Sekda Mangkir dari DPRD saat Nasib Ribuan Tenaga Honorer Jadi Pertaruhan
Hardiknas: Birokrasi dalam Pasungan Politik dan Nasib Generasi, Moralitas, serta Kemiskinan Boalemo
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Boalemo Tekankan Spirit “Deep Learning” dan Pembangunan SDM Unggul

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:17 WITA

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WITA

Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:48 WITA

Di Tengah Instruksi Efisiensi, Pemda Malah Anggarkan Pengadaan Mobil Baru?

Berita Terbaru

Gorontalo

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA