Trilogis.id_(Boalemo) – Kebijakan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang digadang-gadang Bupati Boalemo, Rum Pagau, kini menemui jalan buntu.
“Hingga hari ini, tanggal 5 Juli 2025, tak ada kejelasan dari janji yang sebelumnya menetapkan batas waktu 30 Juni 2025″. Situasi ini memicu kekecewaan publik, terutama dari kalangan pemuda.
Seorang pemuda yang pernah melakukan protes terkait isu ini dengan tegas menyebut janji tersebut sebagai “Pemberi Harapan Palsu” (PHP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyayangkan pernyataan resmi yang dibuat di media namun tidak diikuti dengan tindakan nyata.
“Jika memang tidak mau mengambil keputusan untuk memindahkan, jangan membuat pernyataan resmi. Apalagi di media dalam bentuk berita,” kritiknya.
Menurutnya, inkonsistensi ini merusak citra Bupati Rum Pagau yang selama ini dikenal sebagai sosok yang konsisten dalam setiap pernyataannya.
Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa hingga saat ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terlanjur melakukan pengurusan administrasi hingga pembukaan rekening di bank selain BSG, sebagai persiapan pemindahan RKUD.
Kondisi ini juga diperparah dengan temuan bahwa acara peresmian Videotron di Kabupaten Boalemo terlihat disponsori oleh Bank BRI. Hal ini semakin meyakinkan publik bahwa sinyal pemindahan RKUD sudah sangat kuat.
Namun, ketiadaan realisasi hingga batas waktu yang ditentukan membuat langkah-langkah yang sudah diambil menjadi sia-sia.
Publik menuntut konsistensi dari pimpinan daerah, bukan sekadar janji yang hanya memicu kebingungan. Kejelasan status RKUD ini sangat penting untuk stabilitas keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.



















