Kapolsek Tilamuta Bantah Beri Rekomendasi BBM, Penyaluran untuk Nelayan Dilengkapi Dokumen Valid

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 04:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TILAMUTA, TRILOGIS.ID – Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait tudingan adanya rekomendasi dari pihak kepolisian untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Tilamuta, Kapolsek Tilamuta akhirnya angkat bicara untuk meluruskan fakta yang sebenarnya.

Kapolsek Tilamuta, Iptu Kisman Mile, SE., MM., secara tegas membantah telah mengeluarkan surat rekomendasi bagi kelompok nelayan maupun petani dalam proses pengisian BBM di wilayah hukumnya.

Kami (Polsek Tilamuta) tidak pernah memberikan atau mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait pengisian BBM, baik untuk nelayan maupun petani di SPBU Tilamuta,” ujar Iptu Kisman Mile saat dikonfirmasi oleh tim redaksi, Sabtu (14/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran BBM Nelayan Sesuai Prosedur Laut

Pernyataan Kapolsek tersebut sekaligus menjawab postingan salah satu akun media sosial (Facebook) berinisial NL, yang menyebutkan adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam proses rekomendasi tersebut.

Baca Juga :  BSG serahkan Hewan Kurban untuk Pemda Boalemo dalam Program TJS
Screenshot postingan NL. (Ist)

Berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim Trilogis.id, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Khusus untuk sektor perikanan, aktivitas pengisian BBM oleh para nelayan di Tilamuta sejauh ini terpantau telah mengikuti prosedur regulasi yang sah.

Para nelayan yang melakukan pengisian BBM diketahui melampirkan sejumlah dokumen validasi resmi sebagai syarat mutlak. Dokumen-dokumen tersebut di antaranya adalah:

  • Surat Izin Berlayar (SIB)

  • Surat Laik Operasi (SLO)

Kedua dokumen vital tersebut diterbitkan secara resmi oleh otoritas yang berwenang, yakni UPTD dan Kantor Pelayanan Laut Pelabuhan Tilamuta, bukan melalui surat rekomendasi kepolisian sebagaimana yang diisukan.

Baca Juga :  Lakukan Penimbunan 1,1 Ton BBM Bersubsidi, 2 TSK diancam 6 Tahun dan denda 60 M

Rencana Konfirmasi Lanjutan

Guna memastikan transparansi dan keberimbangan informasi dari sisi penyalur, tim redaksi masih terus berupaya mengumpulkan data tambahan. Terkait mekanisme teknis di lapangan dan verifikasi dokumen yang diterima oleh pihak pengelola pengisian bahan bakar, upaya konfirmasi lebih lanjut akan dilakukan.

Pihak redaksi rencananya akan mendatangi dan meminta keterangan resmi dari pihak manajemen SPBU Tilamuta pada, Senin (16/03), bertepatan dengan hari kerja, guna mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait prosedur distribusi BBM tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya di media sosial

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Berita Terbaru