Trilogis.id_(Boalemo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kini menjadi sorotan tajam publik, yang menanti langkah konkret dalam penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) fiktif anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024. Meskipun Kepala Kejari Nurul Anwar SH, MH, telah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, masyarakat Boalemo mendesak adanya tindakan nyata.
Kasus serupa yang pernah terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, menjadi preseden penting. Di sana, sejumlah anggota DPRD bahkan dihadapkan pada Penggantian Antar Waktu (PAW) setelah proses pemeriksaan dan penyidikan oleh kejaksaan. Hal ini menjadi tolok ukur bagi publik bahwa penegakan hukum seharusnya tidak tebang pilih.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai pemanggilan atau pemeriksaan terhadap para terduga anggota DPRD terkait dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara tersebut. Hal ini memicu pertanyaan dan keresahan di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi situasi ini, aktivis Kevin Sairullah, alumni PMII Boalemo, dengan tegas meminta kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan DPRD. Menurut Kevin, langkah tersebut krusial untuk membuktikan keseriusan kejaksaan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
Desakan publik semakin kuat menyusul beredarnya data sensitif yang memuat rincian anggaran dan konfirmasi terkait praktik korupsi yang disinyalir melibatkan anggota DPRD. Data tersebut secara tidak langsung memberikan tekanan tambahan bagi Kejari Boalemo untuk segera mengambil langkah hukum.
Seluruh mata kini tertuju pada Kejaksaan Negeri Boalemo di bawah kepemimpinan Nurul Anwar. Publik berharap agar institusi penegak hukum ini tidak gentar dan mampu menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan korupsi yang merugikan daerah tersebut.


















