Kejari di Desak segera periksa Pimpinan, Dugaan Korupsi Perdis DPRD Boalemo

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kini menjadi sorotan tajam publik, yang menanti langkah konkret dalam penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) fiktif anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024. Meskipun Kepala Kejari Nurul Anwar SH, MH, telah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, masyarakat Boalemo mendesak adanya tindakan nyata.

Kasus serupa yang pernah terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, menjadi preseden penting. Di sana, sejumlah anggota DPRD bahkan dihadapkan pada Penggantian Antar Waktu (PAW) setelah proses pemeriksaan dan penyidikan oleh kejaksaan. Hal ini menjadi tolok ukur bagi publik bahwa penegakan hukum seharusnya tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Anas Jusuf : Pemda Boalemo akan bersinergi mendukung Al-,Khaitaat di Boalemo

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai pemanggilan atau pemeriksaan terhadap para terduga anggota DPRD terkait dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara tersebut. Hal ini memicu pertanyaan dan keresahan di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi ini, aktivis Kevin Sairullah, alumni PMII Boalemo, dengan tegas meminta kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan DPRD. Menurut Kevin, langkah tersebut krusial untuk membuktikan keseriusan kejaksaan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Giliran Masyarakat Kilo 43 dapat Layanan Hirameya

Desakan publik semakin kuat menyusul beredarnya data sensitif yang memuat rincian anggaran dan konfirmasi terkait praktik korupsi yang disinyalir melibatkan anggota DPRD. Data tersebut secara tidak langsung memberikan tekanan tambahan bagi Kejari Boalemo untuk segera mengambil langkah hukum.

Seluruh mata kini tertuju pada Kejaksaan Negeri Boalemo di bawah kepemimpinan Nurul Anwar. Publik berharap agar institusi penegak hukum ini tidak gentar dan mampu menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan korupsi yang merugikan daerah tersebut.

Berita Terkait

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak
“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga
Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat
Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan
Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah
DPRD Boalemo Sahkan Perda RTRW, Masukan Publik Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah
Perdebatan Gubernur Gusnar dan Wali Kota Adhan Dinilai Wajar, DPRD: Rakyat Justru Diuntungkan
Menuju Paripurna: DPRD Boalemo Kebut Pembahasan RTRW

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:31 WITA

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak

Selasa, 4 November 2025 - 20:31 WITA

“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WITA

Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:38 WITA

Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:42 WITA

Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru