Kewenangan dan Kebijakan Bupati Boalemo akan di laksanakan sepenuhnya oleh Anas Jusuf

- Jurnalis

Minggu, 10 Januari 2021 - 12:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Baolemo) – Kamis 7/12/2021, Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf yang didampingi Sekretaris Daerah Sherman Moridu dan pimpinan OPD menyambangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XI Mando sulawesi Utara

Bertujuan untuk melakukan Konsultasi kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Aparatur Sipil Negara, Anas diterima langsung oleh kepala BKN Regional XI Manado, Dedi Herdi di ruang kerjanya.

Dihadapan kepala BKN regional XI Manado, Dedi Herdi menyampaikan bahwa tujuan Pemerintah Kabupaten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boalemo berkunjung ke BKN regional XI manado untuk melakukan konsultasi tentang kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :  "Pesta Rakyat", KPU Boalemo Gelar Peluncuran Pilkada Kabupaten Boalemo

Menurutnya, sebanyak kurang lebih 20 orang pejabat Eselon II, III dan IV yang di nonjob oleh Bupati Boalemo non aktif, akan usahakan di angkat kembali menjabat jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo

“Sedikitnya ada 20 Pejabat Eselon II, III dan IV yang di nonjob oleh Bupati Boalemo non aktif, akan usahakan di angkat kembali menjabat jabatan yang kosong di lingkungan Pemda, karena di tahun 2021 ini, Banyak para ASN yang akan memasuki masa Pensiun,” tutur Anas

Lebih lanjut, Anas menjelaskan, kebijakan yang nantinya di lakukan ini, tidak menyalahi aturan kepegawaia, sebab Surat Keputusan yang di keluarkan Menteri dalam Negeri menerangkan bahwa kewenangan dan kebijakan Bupati Boalemo akan di laksanakan sepenuhnya oleh Wakil Bupati selaku Plt Bupati Boalemo.

Baca Juga :  Deretan "Pandang Enteng" sejumlah Kepala Dinas terhadap Plt Bupati Boalemo

Sehingga itu saya selaku Plt Bupati Boalemo melakukan konsultasi langsung tentang kebijakan kepegawaian yang nantinya akan di laksanakan di Kabupaten Boalemo.

Sementara kepala BKN REGIONAL XI Manado Dedi Herdi menyampaikan bahwa kebijakan itu tidak menyalahi aturan ,sepanjang ada izin dari Mendagri, apalagi surat Keputusan yang di keluarkan mendagri menerangkan bahwa kewenangan dan kebijakan Bupati Boalemo akan di laksanakan sepenuhnya oleh wakil Bupati selaku Plt Bupati Boalemo.

Berita Terkait

Sutri Lumula: Dengan SiRUP, Informasi Pengadaan dan Yankes bisa lebih Terintegrasi, Efisien dan Transparan
Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27
Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan
Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II
Menang 2-0, Elang Biru Boalemo melenggang mulus ke Final Solaria Cup II
Isra Miraj 1446 H dan Du’a Lo Lipu oleh Pemda Boalemo
Sutri Lumula: Pentingnya Sinergitas Dokter dan Nakes untuk layanan kesehatan masyarakat
Taklukan Lawan, Mahardika FC melaju ke Babak Semi Final dalam Solaria Cup II

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:18 WITA

Sutri Lumula: Dengan SiRUP, Informasi Pengadaan dan Yankes bisa lebih Terintegrasi, Efisien dan Transparan

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:01 WITA

Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27

Senin, 3 Februari 2025 - 14:26 WITA

Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:48 WITA

Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:43 WITA

Menang 2-0, Elang Biru Boalemo melenggang mulus ke Final Solaria Cup II

Berita Terbaru

Advertorial

Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:01 WITA

Advertorial

Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan

Senin, 3 Feb 2025 - 14:26 WITA

Advertorial

Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II

Minggu, 2 Feb 2025 - 19:48 WITA