Trilogis.id (Baolemo) – Kamis 7/12/2021, Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf yang didampingi Sekretaris Daerah Sherman Moridu dan pimpinan OPD menyambangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XI Mando sulawesi Utara
Bertujuan untuk melakukan Konsultasi kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Aparatur Sipil Negara, Anas diterima langsung oleh kepala BKN Regional XI Manado, Dedi Herdi di ruang kerjanya.
Dihadapan kepala BKN regional XI Manado, Dedi Herdi menyampaikan bahwa tujuan Pemerintah Kabupaten
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Boalemo berkunjung ke BKN regional XI manado untuk melakukan konsultasi tentang kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Aparatur Sipil Negara.
Menurutnya, sebanyak kurang lebih 20 orang pejabat Eselon II, III dan IV yang di nonjob oleh Bupati Boalemo non aktif, akan usahakan di angkat kembali menjabat jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
“Sedikitnya ada 20 Pejabat Eselon II, III dan IV yang di nonjob oleh Bupati Boalemo non aktif, akan usahakan di angkat kembali menjabat jabatan yang kosong di lingkungan Pemda, karena di tahun 2021 ini, Banyak para ASN yang akan memasuki masa Pensiun,” tutur Anas
Lebih lanjut, Anas menjelaskan, kebijakan yang nantinya di lakukan ini, tidak menyalahi aturan kepegawaia, sebab Surat Keputusan yang di keluarkan Menteri dalam Negeri menerangkan bahwa kewenangan dan kebijakan Bupati Boalemo akan di laksanakan sepenuhnya oleh Wakil Bupati selaku Plt Bupati Boalemo.
Sehingga itu saya selaku Plt Bupati Boalemo melakukan konsultasi langsung tentang kebijakan kepegawaian yang nantinya akan di laksanakan di Kabupaten Boalemo.
Sementara kepala BKN REGIONAL XI Manado Dedi Herdi menyampaikan bahwa kebijakan itu tidak menyalahi aturan ,sepanjang ada izin dari Mendagri, apalagi surat Keputusan yang di keluarkan mendagri menerangkan bahwa kewenangan dan kebijakan Bupati Boalemo akan di laksanakan sepenuhnya oleh wakil Bupati selaku Plt Bupati Boalemo.