Koordinator BEM Provinsi Gorontalo Beri Respon Terhadap Putusan MK Terkait Usia Calon Presiden

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRILOGIS.ID (GORONTALO) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia minimal xalon presiden dan calon wakil presiden menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Koordinator BEM Gorontalo, Rahmat Dandi Tuadingo menilai, putusan MK menunjukkan tidak diberinya peluang bagi para pemuda untuk bisa ikut maju dalam kontestasi politik di ranah pimpinan tertinggi negara. Alhasil, peluang anak muda menjadi presiden dan wakil presiden tertutup.

“Hakim dalam hal ini Mahkamah Konstitusi seharusnya lebih berhati-hati dalam memustuskan. Mengingat ini masih terkait isu _open legal policy_, kami menilai
Putusan MK tersebut sangat inkosisten dan bersifat politis,” Ujar Dandi

Tidak hanya itu, putusan tersebut juga akan mencederai konstitusi karena membatasi kelompok usia tertentu untuk menggunakan haknya dalam politik, yakni pada pasal 28 D angka 1 dan 3: Pasal 28 D angka 1. “Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Angka 3 “Hak warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.”

Baca Juga :  Tonggeyamo, Pemda Boalemo Tetapkan 1 Syawal jatuh pada Rabu, 10 April 2024

“Oleh karena itu, seharusnya setiap kebijakan yang lahir tidak membatasi kelompok tertentu, dalam hal ini kelompok usia tertentu, yakni hanya usia 40 tahun dan di atasnya,”Tambahnya.

Hal yang sama juga berlaku terkait dengan harus adanya pengalaman sebagai kepala daerah. Menurut Preseden BEM Unbita itu, Hal ini tidak menjamin orang tersebut pasti becus, satu-satu hal yang pasti dari kebijakan itu adalah perampasan hak konstitusional warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan.

Berita Terkait

Pimpin Muscam V Tilamuta, Lahmuddin Hambali Tegaskan Kader Golkar Harus Jadi Motor Kepentingan Publik
Buka Pengkaderan Senopati Tiga Dara, Wabup Lahmuddin Hambali: Piloliyanga Kini Jadi Magnet Ekonomi Baru Boalemo
Perkuat Desa Siaga TB, Puskesmas Berlian Lakukan Deteksi Dini ILTB dan Kunjungan Rumah di Desa Bongo Tua
Redam Gejolak, Wakil Bupati Boalemo “Jemput Bola” Temui Masyarakat Wonosari Demi Solusi Cepat
Apresiasi Lokasi KNMP Boalemo, Irjen KKP Beri Sinyal Kehadiran Prabowo Subianto untuk Peresmian
PKM Berlian Gelar CUC di Desa Diloato, Pastikan Anak Boalemo Terproteksi Imunisasi Lengkap
Pemerintah Hadir: Lahmudin “Pasang Badan” soal Penanganan Banjir di Mohungo
Sering Terendam Banjir Saat Hujan Deras, Wabup Boalemo Tinjau Lokasi Pembangunan Embung di Mohungo

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:27 WITA

Pimpin Muscam V Tilamuta, Lahmuddin Hambali Tegaskan Kader Golkar Harus Jadi Motor Kepentingan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 13:22 WITA

Buka Pengkaderan Senopati Tiga Dara, Wabup Lahmuddin Hambali: Piloliyanga Kini Jadi Magnet Ekonomi Baru Boalemo

Jumat, 17 April 2026 - 19:49 WITA

Perkuat Desa Siaga TB, Puskesmas Berlian Lakukan Deteksi Dini ILTB dan Kunjungan Rumah di Desa Bongo Tua

Rabu, 15 April 2026 - 22:57 WITA

Redam Gejolak, Wakil Bupati Boalemo “Jemput Bola” Temui Masyarakat Wonosari Demi Solusi Cepat

Rabu, 15 April 2026 - 14:17 WITA

Apresiasi Lokasi KNMP Boalemo, Irjen KKP Beri Sinyal Kehadiran Prabowo Subianto untuk Peresmian

Berita Terbaru