Trilogis.id (Boalemo) -Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf melantik sejumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari beberapa kecamatan dan Desa, bertempat di ruang vicon, Senin 22/11/2021
Adapun anggota BPD yang dilantik Anas Jusuf adalah anggota BPD Desa Buti, Desa Kramat ,Desa Kaaruyan (Kecamatan Mananggu), Desa Hutamonu (kecamatan Botumoito), Desa sosial (kecamatan paguyaman) dan desa Raharja (Kecamatan Wonosari).
Dalam penyampaiannya, Anas menjelaskan bahwa tugas BPD merupakan suatu tanggung jawab yang sangat besar dalam urusan Desa, membantu menagawal dan membantu Kepala Desa dalam membangun desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BPD (Badan Permusyawaratan Desa; red,) merupakan lembaga di desa yang bertugas mengawal aspirasi masyarakat. jadi harus bisa menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta mempelopori penyelenggaraan Pemerintahan desa berdasarkan tata kelola Pemerintahan yang baik,” beber Anas.
Sehinga itu, Anas kembali menekankan bahwa anggota BPD harus bisa bekerja sama dengan Kepala Desa terutama dalam membangun dan mensukseskan Desa masing-masing.
“Anggota BPD harus bersinergi dengan kepala desa, satukan visi untuk membangun desa dan masyarakat desa. jangan sampai kepala desa lari sendiri dan BPD lari sendiri, Usahakan membangun komunikasi dengan baik, Kondusif dan bijaksana, sehingga dalam pengambilan keputusan selalu bersinergi guna penyelenggaraan pembangunan desa,” pinta Anas.