Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Menjadi persoalan serius, Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau Buka Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Penanggulangan Malaria Kabupaten Boalemo, Jum’at, 07-03-2025.
Bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Kegiatan tersebut dihadiri tim Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Forkopimda, Pimpinan OPD terkait dan Para Camat se-Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Rum Pagau menyampaikan, pencegahan dan pengendalian malaria dan Pembentukan Forum Nasional Gerakan berantas kembali malaria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, tentunya langkah itu sebagai wadah koordinasi lintas sektor Program dan Lintas Sektor di Tingkat Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Upaya Penanggulangan malaria telah menunjukkan kemajuan yang signifikan yang ditunjukkan dengan penurunan jumlah kasus malaria. Kemudian dalam rangka mewujudkan elminasi malaria di tahun 2030 kabupaten Boalemo telah melaksanakan tahapan-tahapan yaitu tahapan akselerasi, dimana di tahapan ini merupakan upaya percepatan pada tingkat endemitas tinggi untuk menurunkan kasus secara cepat,” jelas Rum Pagau.
Dirinya juga menjelaskan, tahapan selanjutnya masuk pada intensifikasi, dimana tahapan ini sebagai upaya pengurangan jumlah penularan kasus setempat pada tingkat endemitas sedang.kemudian tahapan Pembebasan, dimana tahapan ini merupakan upaya penghentian penularan kasus setempat pada tingkat endemitas rendah.Terakhir tahap Pemeliharaan, tahapan ini, sebagai upaya pencegahan penularan kasus setempat pada daerah yang telah mendapat sertifikat.
Berdasarkan data 3 (tiga) tahun terakhir di Kabupaten Boalemo menunjukan bahwa kasus malaria di tahun 2023 berjumlah 514 Kasus, tahun 2024 berjumlah 485 kasus dan tahun 2025 sampai dengan bulan maret berjumlah 154 Kasus dan telah menyebar disemua kecamatan di Kabupaten Boalemo.
“Oleh karena itu, seluruh OPD yang berkaitan dengan penanganan kasus malaria, saya minta bersama-sama sama untuk mengendalikan kasus malaria. Penyakit malaria ini jangan di pandang remeh, karena penyaki ini tidak di tangani serius mengakibatkan kematian,” pinta Rum Pagau.
Bahkan, Ia berharap kepada Direktur Rumah sakit dan kepala-kepala Puskesmas agar lebih mengutamakan pelayanan pasien terlebih dahulu.
“jangan dulu bertanya BPS atau KTP ,selamatkan dulu pasien, urusan administrasi urusan kedua. Saya ingatkan kalau ada pelayanan yang masih menanyakan BPS kepada pasien dan belum tertangani itu pasien, maka saya akan pecat orang seperti itu, utamakan keselamatan pasien dari pada administrasi,” pungkasnya.