Memenuhi Unsur, Kades dan Bendahara Suka Mulya ditahan Polres Boalemo

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Diduga lakukan tindak pidana Korupsi, Polres Boalemo tetapkan oknum kepala Desa inisial SP (55) dengan bendaharanya ZK (33) yang diduga terlibat kasus penggelapan dana Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

SP dan ZK dilakukan penahanan karena menurut AKBP Sigit Rahayudi, bahwa SP dan ZK telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi penggelapan dana desa Suka Mulya.

Kami telah menahan SP dan ZK karena telah memenuhi semua syarat yang diperlukan dalam kasus tindak pidana korupsi. Dan Kami akan melakukan penahanan selama 20 Hari, Tergantung proses penyidikan berlangsung,” Ungkap Kapolres Sigit, pada konferensi pers pada Senin, 03-06-2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, dalam proses dan pelaksanaan kebijakan yang menggunakan anggaran negara, Dirinya berpesan kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk bertanggung jawab dalam mengelolanya.

Himbauan untuk semua aparatur pemerintah yang dipercayakan untuk mengelola anggaran, harus digunakan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Boalemo Adu Mulut dengan Penambang Ilegal, Viral! Terduga Pelaku Ngaku Dibekingi Oknum Polda

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru