Memenuhi Unsur, Kades dan Bendahara Suka Mulya ditahan Polres Boalemo

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Diduga lakukan tindak pidana Korupsi, Polres Boalemo tetapkan oknum kepala Desa inisial SP (55) dengan bendaharanya ZK (33) yang diduga terlibat kasus penggelapan dana Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

SP dan ZK dilakukan penahanan karena menurut AKBP Sigit Rahayudi, bahwa SP dan ZK telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi penggelapan dana desa Suka Mulya.

Kami telah menahan SP dan ZK karena telah memenuhi semua syarat yang diperlukan dalam kasus tindak pidana korupsi. Dan Kami akan melakukan penahanan selama 20 Hari, Tergantung proses penyidikan berlangsung,” Ungkap Kapolres Sigit, pada konferensi pers pada Senin, 03-06-2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, dalam proses dan pelaksanaan kebijakan yang menggunakan anggaran negara, Dirinya berpesan kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk bertanggung jawab dalam mengelolanya.

Himbauan untuk semua aparatur pemerintah yang dipercayakan untuk mengelola anggaran, harus digunakan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Dr. Sherman Moridu sukses bawa Boalemo jadi Daerah Tercepat Penyaluran DD

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA