Mendekati PSU, FSB: Koordinasi antar Penyelenggara tetap dijaga

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (KPU Boalemo) – Pascah Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU ) untuk Dapil 6 Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, KPU Gelar Rapat Koordinasi, sabtu, 29-06-2024.

Rakor yang diikuti oleh PPK dan PPS se-kabupaten Boalemo itu, Ketua KPU Kabupaten Boalemo Yuyun Antu meminta koordinasi harusnya tetap dijalankan.

Pasalnya, PSU diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bukan untuk dijadikan sebagai beban dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Febriani Selvia Biya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Boalemo menegaskan bahwa setiap penyelenggara bisa meminimalisir segala bentuk potensi masalah.

PPK diharapkan dapat melaksanakan PSU  ttp berpedoman pada perundang-undangan yg ada dan diharapkan dapat mengevaluasi pelaksanaan Pemilu kemarin untuk meminimalisir semua potensi masalah yang nntinya memberi ruang kpd penyelenggara di gugat kembali d MK,” tegas Febriani.

Bahkan, Komisioner KPU yang akrab disapa Iyan ini meminta, PPK untuk bisa memberikan pendampingan intensif kepada PPS dan KPPS agar PSU bisa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Saya meminta, PPK wajib mendampingi proses Bimtek di KPPS agar memastikan pelaksanaan PSU ini sesuai dgn pedoman teknis yg sesuai dgn regulasi,” pintanya.

Diakhir penyampaiannnya, Iyan mengajak masyarakat agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 nanti.

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:17 WITA

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Berita Terbaru

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA