Trilogis.id (KPU Boalemo) – Pascah Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU ) untuk Dapil 6 Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, KPU Gelar Rapat Koordinasi, sabtu, 29-06-2024.
Rakor yang diikuti oleh PPK dan PPS se-kabupaten Boalemo itu, Ketua KPU Kabupaten Boalemo Yuyun Antu meminta koordinasi harusnya tetap dijalankan.
Pasalnya, PSU diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bukan untuk dijadikan sebagai beban dalam menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Febriani Selvia Biya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Boalemo menegaskan bahwa setiap penyelenggara bisa meminimalisir segala bentuk potensi masalah.
“PPK diharapkan dapat melaksanakan PSU ttp berpedoman pada perundang-undangan yg ada dan diharapkan dapat mengevaluasi pelaksanaan Pemilu kemarin untuk meminimalisir semua potensi masalah yang nntinya memberi ruang kpd penyelenggara di gugat kembali d MK,” tegas Febriani.
Bahkan, Komisioner KPU yang akrab disapa Iyan ini meminta, PPK untuk bisa memberikan pendampingan intensif kepada PPS dan KPPS agar PSU bisa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya meminta, PPK wajib mendampingi proses Bimtek di KPPS agar memastikan pelaksanaan PSU ini sesuai dgn pedoman teknis yg sesuai dgn regulasi,” pintanya.
Diakhir penyampaiannnya, Iyan mengajak masyarakat agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 nanti.