Money Politik hingga APK jadi Fokus pembahasan dalam Sosialisasi Pemilu untuk Mahasiswa

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Money Politik atau Politik uang, menjadi sebuah larangan dalam Pemilihan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang saat ini menyita perhatian segala kalangan. Bahkan Dalam hukum positif Indonesia, politik uang sangat jelas dilarang, bahkan pelakunya dapat dibatalkan pencalonannya dan berujung kepada tindak pidana.

Tak tertinggal Perwakilan Mahasiswa UNIPO KP Boalemo, UNG, dan UNUGO yang menghadiri Sosialisasi Pemilu Partisipatif yang berlangsung di Hotel Grand Amalia, Selasa, 26-09-2023.

Laragan tentang Politik uang dalam UU Nomor 7 twhuj 2017 tentang Pemilu terbagi kedalam sejumlah pasal yakni Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523. Dalam pasal-pasal tersebut, larangan politik uang dilakukan tim kampanye, peserta pemilu serta penyelenggara selama masa kampanye.

Selain itu, Alat Peraga Kampanye yang saat ini berseliweran di tempat-tempat yang bisa membuat lingkungan terlihat kotor menjadi hal yang dibahas dalam diskusi dengan pemateri.

Kendati demikian, Pemateri menerangkan, saat ini Bawaslu terus menghimbau terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). sesuai dengan tahapan yang sudah diatur sesuai undang-undang yang berlaku.

Bahkan, Menurut Pemateri, Ahmad Abdullah menjelaskan bahwa dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu, hal-hal yang menjadi peran mahasiswa mengambil peran dalam memberikan informasi dan sosialisasi tentang Tata tertib pemasangan APK.

Baca Juga :  Pimpin Muscam V Tilamuta, Lahmuddin Hambali Tegaskan Kader Golkar Harus Jadi Motor Kepentingan Publik

Menurutnya, dalam mengaku menjaga identitas bagi setiap pelapor yang memberikan informasi awal kepada Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

Sehingga, Ketua Bawaslu Boalemo Ronald Rampi mengharapkan,Mahasiswa dapat menjadi bagian dari Pengawasan Pemilu untuk menjaga sendi-sendi demokrasi hingga mampu mendorong pemilu yang berkualitas.

Bahkan, dalam menerima laporan nanti, pihak Bawaslu mengingatkan terkait dengan bukti-bukti yang harus dikantongi pelapor hingga laporannya bisa dipertanggungjawabkan dengan menjaga indentitas dari pelapor.

Berita Terkait

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA