Munasir Biya Anggap Kritik Kisman Tanpa Dasar Hukum: Pengesahan APBD-P Sah Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(BOALEMO) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo untuk pengesahan APBD Perubahan 2025 yang tidak dihadiri oleh Bupati Rum Pagau memicu perdebatan. Putra daerah, Kisman Abubakar, mengkritik ketidakhadiran tersebut dan menilai pengesahan APBD-P berpotensi cacat hukum karena menurutnya, kehadiran bupati mutlak diperlukan.

Kisman berargumen bahwa dokumen APBD-P membutuhkan tanda tangan langsung bupati dan tidak dapat diwakilkan.

Saya khawatir pengesahan APBD-P kemarin berpotensi cacat hukum atau bahkan tanda tangan bupati fiktif,” ujarnya. Kritik ini dianggap banyak pihak sebagai penggiringan opini yang tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munasir Biya: “Kritik Kisman Perlu Belajar Regulasi dan Ilmu Pemerintahan”

Baca Juga :  Cegah kemacetan,Dinas Perhubungan Boalemo mulai penataan Jalan Pasar Tilamuta

Pernyataan Kisman Abubakar langsung dibantah oleh Munasir Biya, seorang narasumber yang memahami regulasi pemerintahan. Munasir menegaskan bahwa kritik tersebut tidak memiliki dasar hukum dan menunjukkan kurangnya pemahaman tentang ilmu pemerintahan.

Apa yang disampaikan Kisman Abubakar adalah penggiringan opini tanpa dasar hukum. Dia perlu belajar regulasi dan ilmu pemerintahan,” tegas Munasir Biya.

Munasir menjelaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD Boalemo telah menerima dan menyetujui Rancangan APBD-P 2025. Selain itu, Pemerintah Daerah telah diwakili secara sah oleh Wakil Bupati dalam rapat paripurna.

Kehadiran Wakil Bupati sudah sah secara hukum untuk mewakili pemerintah daerah dalam rapat paripurna. Mekanisme pengesahan APBD-P tidak menuntut kehadiran bupati secara fisik pada setiap tahapan,” imbuh luluasan sarjana ilmu pemerintahan itu, rabu, 24-9-2025.

Ia menambahkan bahwa tanda tangan bupati akan dilakukan setelah proses paripurna, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Seleksi PPPK, Anas Pesan Ini !!!

Oleh karena itu, kekhawatiran mengenai cacat hukum dan tanda tangan fiktif adalah narasi yang tidak berlandaskan regulasi dan hanya bertujuan untuk menciptakan polemik.

Berita Terkait

DPRD Boalemo Tindaklanjuti Temuan Bupati, Turun Cek Kerusakan SMPN 3 Mananggu
WFA di Boalemo, Efisien di Atas Kertas, Mahal di Kehidupan Nyata
Pastikan Keamanan Nataru, Kapospam Tilamuta, IPDA Suwendi Rasima, Pimpin Pengamanan di Titik Strategis
100 Siswa Az-Zahra Boalemo Dibentuk Jadi ‘Benteng’ Anti-Bullying Lewat Outbound Kids
Arah Pergeseran Ketua DPRD Boalemo, Mengikuti Estafet DPC PDI Perjuangan?
Frait Danial Resmi Pimpin PDI Perjuangan Boalemo, Kepercayaan DPP Jadi Kunci!
Door to Door, Pemuda Salurkan Ratusan Karung Beras untuk Lansia dan Janda
Hadiah untuk Masa Kecil dari Dikbud untuk PAUD di Boalemo

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:21 WITA

DPRD Boalemo Tindaklanjuti Temuan Bupati, Turun Cek Kerusakan SMPN 3 Mananggu

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:39 WITA

WFA di Boalemo, Efisien di Atas Kertas, Mahal di Kehidupan Nyata

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:46 WITA

Pastikan Keamanan Nataru, Kapospam Tilamuta, IPDA Suwendi Rasima, Pimpin Pengamanan di Titik Strategis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:42 WITA

100 Siswa Az-Zahra Boalemo Dibentuk Jadi ‘Benteng’ Anti-Bullying Lewat Outbound Kids

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:31 WITA

Arah Pergeseran Ketua DPRD Boalemo, Mengikuti Estafet DPC PDI Perjuangan?

Berita Terbaru