Camat bersama 12 Kades minta SK Dr. Hendriwan diperpanjang Kemendagri

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Jakarta) – Guna mendapatkan penguatan dalam tata kelola Pemerintahan dan keuangan desa, Kepala Desa se-Kecamatan Tilamuta, sambangi Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis, 16-03-2023.

Dipimpin langsung oleh Camat Tilamuta, Ruslin Limalo S.Pd., Para Ayahanda milenial itu bersilaturahmi dengan Dirjen Bina Desa Kemendagri RI.

Dalam pengantarnya, Ruslin menyampaikan ucapan Terima kasih kepada PJ bupati Boalemo yang telah memfasilitasi Kepala Desa kecamatan Tilamuta bersama Pak dirjen Bina Pemerintahan Desa, Dr Eko Prastyanto Purnomo putro S. SI. M. SI M.A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun yang menjadi materi dalam pembahasan bersama Eko Prastyanto antara lain, Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik, Pemekaran Desa, Perbaikan kantor Desa dan Anggaran Dana Desa yang berkurang.

Yang menjadi penyampaiann kami kepada Dirjen Bina Desa yakni soal Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik, Pemekaran Desa, Perbaikan kantor Desa dan Anggaran Dana Desa yang berkurang,” ungkap Ruslin Limalo ketika dihubungi lewat telepon seluler melalui pendamping desa, Kamis 16,03-2023.

Disisi lain, melalui pak Dirjen, Ruslin Limalo bermohon, agar kiranya dapat kembali di Perpanjang masa tugas nya di kab Boalemo dan hal ini turut di aminkan oleh seluruh kepala Desa se Kecamatan Tilamuta.

Baca Juga :  Semakin Harmonis dengan semua Pihak, Hendriwan Bangun kerjasama dengan Korem 133 Nani Wartabone

Sementara itu,Dirjen Pemerintahan Desa, menyampaikan Terima kasih atas kehadiran bapak camat dan kepala Desa se-KecamatanTilamuta atas kunjungannya.

Baca Juga :  BAWASLU Boalemo Tegaskan Kasus Dugaan Money Politik di Mananggu Sesuai Prosedur

Menurut Ruslin, Dirjen Pemerintah Desa meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan dan mempertimbangkan soal pemekaran desa.

Terkait soal pemekaran Desa, Pemerintah Daerah juga harus dapat mempertimbangkan kemampuan Desa induk, artinya Desa induk sudah menjadi Desa swasembada, agar tidak membankan APBD Daerah, terkait soal pengurangan Dana Desa setiap tahun, salah satu nya adalah pemekaran

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Rutinitas tahunannya Haji Darem dan Keluarga saat jelang Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:17 WITA

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:23 WITA

Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a

Berita Terbaru

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA