Trilogis.id_(Boalemo) — Sebuah skandal yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Boalemo kini mengguncang publik. Data yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp mengungkap adanya indikasi kuat praktik perjalanan dinas (perdis) fiktif yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Dalam dokumen yang kini menjadi sorotan tajam, terungkap dugaan kelebihan pembayaran yang fantastis, mencapai Rp221 juta hanya untuk satu kegiatan perjalanan dinas. Ironisnya, dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp31,8 juta yang kabarnya telah ditindaklanjuti. Data tersebut juga tidak hanya menyebutkan angka, tetapi juga memuat nama-nama pihak yang diduga terlibat serta nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi bukti administratif dari penyimpangan ini.
Keadaan ini memicu kegelisahan di tengah masyarakat. Pertanyaan besar yang muncul adalah, jika satu kegiatan perdis saja menimbulkan kerugian sebesar ini, seberapa besar potensi penyimpangan yang terjadi secara keseluruhan? Pertanyaan ini diperkuat oleh Nanang Syawal, seorang aktivis dan pemerhati kebijakan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika sekali perdis seperti ini, bayangkan berapa kali perdis mereka lakukan sepanjang tahun 2020–2022,” ujar Nanang, menyoroti kemungkinan adanya praktik sistematis yang berlangsung dalam kurun waktu yang lebih panjang.
Hingga kini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Boalemo. Dokumen yang beredar telah menimbulkan kecurigaan besar, namun tidak ada satu pun klarifikasi yang keluar dari para wakil rakyat. Keheningan ini justru semakin memicu spekulasi, membuat masyarakat bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding-dinding Gedung DPRD. Kasus ini kini menjadi ujian integritas dan transparansi bagi para pemangku jabatan di Boalemo.


















