Trilogis.id_(Boalemo) – Jika tak diseriusi, Kabupaten Boalemo tahun 2021 nanti tak bisa lakukan pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa.
Hal itu diungkapkan Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Gorontalo Meykowati Isa disela-sela TAPD dan Banggar DPRD Boalemo lakukan konsultasi selasa (22/9).
Menurut Perempuan yang pernah menjadi Kepada Bagian PBJ Kabupaten Boalemo ini, Boalemo merupakan salah satu daerah yang belum mengisi jabatan Fungsional Pengelola Barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“jika sampai pada tanggal 31 Desember nanti Pemerintah Boalemo (BKD) tidak segera mengisi dan melantik Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan jasa sesuai Perpres No.16 tahun 2018, sudah bisa dipastikan PBJ Boalemo tak bisa melakukan Proses tender karena jika di paksakan berarti melanggar aturan”. ungkap Meyko (selasa 22/9).
Bahkan, Meyko menuturkan PBJ Boalemo Variable penilaian hanya mencapai nilai 3 dari 9. ini bisa menandakan PBJ Boalemo masih bawah standar.
Lebih miris lagi, lanjut meyko, ketika Pemda Boalemo tidak mengangkat jabatan Fungsional pada PBJ hingga tanggal 31 Desember mendatang, Proses tender barang dan jasa akan ditarik ke kabupaten tetangga atau diambil oleh Pemerintah Provinsi.
“sesuai data dari LKPP, di Boalemo sudah 5 orang yang lulus inpassing. jadi sudah memenuhi syarat. kami khawatir boalemo melakkan tender diluar aturan jika sampai tanggal 31 Desember 2020 belum melantik fungsional di PBJ.”