Perkuat Alat Bukti, Kejari Boalemo periksa sejumlah Saksi Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020–2022 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kini intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Boalemo, termasuk sopir Ketua DPRD.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti terkait indikasi kuat adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan selama pandemi COVID-19, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku.

Pejabat dan Sopir Dipanggil

Pada Senin, 8 September 2025, tiga pegawai Setwan Boalemo telah menjalani pemeriksaan, yaitu Kabag Legislasi, Bendahara, dan seorang Staf Setwan. Mereka diperiksa sejak pukul 09.00 WITA di Kantor Kejari Boalemo.

Sehari setelahnya, giliran Sopir Ketua DPRD Boalemo yang dipanggil penyidik, bersama dengan Analis Perbendaharaan dan Kabag Keuangan DPRD Boalemo. Sopir Ketua DPRD terpantau tiba di Kejaksaan sekitar pukul 09.09 WITA.

Pemeriksaan ini berfokus pada kecurigaan adanya perjalanan dinas fiktif ke luar Provinsi Gorontalo, padahal saat itu aturan PSBB secara ketat membatasi pergerakan masyarakat, terutama perjalanan antar-daerah. Data sementara yang dimiliki Kejaksaan menunjukkan adanya catatan perjalanan fiktif ini yang kini sedang didalami.

Baca Juga :  Operasi Otanaha di Boalemo: Sinergi Penegak Hukum Hadirkan Sidang Tilang di Tempat

 

Kejaksaan Perkuat Bukti

 

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Nurul Anwar, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat alat bukti.

“Tim kami akan memperkuat alat bukti dengan mengunjungi TKP yang diduga terjadi nuansanya manipulatif, sehingga berindikasi tindak pidana korupsi terkait dana perjalanan dinas,” ujar Nurul.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana yang diduga dikorupsi seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak
“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga
Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat
Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan
Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah
DPRD Boalemo Sahkan Perda RTRW, Masukan Publik Jadi Fondasi Arah Pembangunan Daerah
Perdebatan Gubernur Gusnar dan Wali Kota Adhan Dinilai Wajar, DPRD: Rakyat Justru Diuntungkan
Menuju Paripurna: DPRD Boalemo Kebut Pembahasan RTRW

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:31 WITA

8 Kelas SD Pedalaman Boalemo Nyaris Ambruk, Aleg Arman Naway: Jangan Tunggu Roboh Baru bertindak

Selasa, 4 November 2025 - 20:31 WITA

“Agak Lain”, Hardi Mopangga Serap Aspirasi Langsung di Lapangan, Pastikan OPD Tindaklanjuti Keluhan Warga

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WITA

Frait Danial: Reses Bukan Seremoni, Tapi Sarana Menyerap Suara Rakyat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:38 WITA

Dukung Penetapan RTRW, FD: Tegaskan Kawasan Tambang Harus Selektif dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:42 WITA

Setelah 15 Tahun Tertunda, RTRW Boalemo Akhirnya Disahkan: Rum Pagau Sebut Ini Tonggak Sejarah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru