Trilogis.id (Boalemo) – Kepolisian Sektor (Polsek ) Dulupi berhasil amankan 3 barang bukti untuk pembuatan minuman keras jenis Cap Tikus, senin, 06-02-2023.
Lakukan operasi dienam titik di dua desa yaitu Tangga Barito dan Tangga Jaya, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dulupi Iptu Leksy Kadang SH., bersama personil polsek dulupi, Dalam Rangka Giat Imbangan Oprasi Pekat temukan babuk Drum 3 buah, Galon ukran 25 Liter dan 10 buah selang pipa dengan panjang 10 meter.
Kepada awak media, Tim Patroli melakukan pembongkaran tempat produksi minuman oplosan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dilokasi kami melakukan pembongkaran yang dijadikan tempat memproduksi miras Cap Tikus,” terang Kapolsek Dulupi.
Dirinya membeberkan, saat menemukan lokasi pembuatan minuman keras jenis Cap Tikus, tim langsung menyita dan menumpahkanair nira yang dijadikan sebagai bahan dasar pembuatan minuman oplosan tersebut.