Trilogis.id_(Boalemo) – Tepat dihari Ulang Tahun Kabupaten Boalemo yang ke-21, senin 12 Oktober 2020, Aliansi Mahasiswa Pemuda Bersatu kembali gelar aksi di Kantor DPRD kabupaten Boalemo.
Terpantau tim trilogis.id, masa Aksi yang ditengarai Kevin dkk ini, selain menolak UU Cipta Kerja, demontran juga meminta DPRD untuk melahirkan rekomendasi untuk membatalkan Pekerjaan Jalan Usaha Tani dan Penerangan Jalan Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya menurut Kader PMII Boalemo itu, sumber anggaran untuk membayarkan Gaji Tenaga Kontrak/Honorer secara penuh hanya dengan menunda Pekerjaan JUT dan PJU.
“Kami meminta DPRD melakukan Pengawalan terhadap pembayaran Gaji Tenaga Kontrak. Kami meminta harusnya DPRD merekomendasikan penundaan pekerjaan PJU dan JUT”, cetus Kevin dalam orasi ilmiahnya.
Sempat diterima Ketua DPRD disela-sela Rapat Paripurna, Eka Putra mengaku akan mendukung tuntutan masa aksi, degan menempuhnya jalur-jalur Hukum.
“Saya mendukung teman-teman mahasiswa untuk penolakan Omnibus Law, kita akan tempuh jalur hukum dengan menyurati Mahkamah”.
Sementara disoal mengenai gaji Tenaga Kontrak, Ketua DPRD menyampaikan bahwa persoalan tenaga kontrak karena adanya Pemotongan Anggaraan oleh pemerintah Pusat yang berpengaruh kepada Keuangan hampir semua Daerah.