Setelah 6 Tahun Menanti, Jembatan Perintis Garuda Modelomo Akhirnya Mulai Dibangun

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id – Harapan masyarakat Desa Modelomo dan Desa Pentadu Barat untuk memiliki akses penghubung yang layak kini mulai menemui titik terang. Pada Jumat (27/03/2026), dilakukan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Perintis Garuda (Jembatan Beton) di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta.

Pembangunan ini menjadi momen bersejarah mengingat lokasi tersebut merupakan titik jembatan yang terputus sejak tahun 2020 lalu, yang selama ini menghambat mobilitas warga di dua desa tersebut.

Program Strategis Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Presiden RI yang dilaksanakan secara serentak di wilayah jajaran Kodam XIII/Merdeka melalui skema pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III.

Baca Juga :  Haryono Bokingo: Kebaya, Bukan Sekadar Kain, Tapi Identitas Bangsa!

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kodim 1316/Boalemo, unsur Forkopimda, Camat Tilamuta yang hadir mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, serta Kepala Desa dan masyarakat dari Desa Modelomo dan Pentadu Barat.

Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Dandim 1316/Boalemo melalui perwakilannya menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dan TNI di tengah kesulitan rakyat. Melalui vicon/zoom meeting yang terhubung langsung dengan jajaran Kodam, kegiatan ini menegaskan komitmen TNI dalam mendukung percepatan infrastruktur di daerah terpencil.

Camat Tilamuta, dalam sambutannya mewakili Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas realisasi pembangunan ini.

“Ini adalah jawaban dari penantian panjang warga sejak 2020. Jembatan ini bukan sekadar beton, tapi urat nadi ekonomi yang menghubungkan Modelomo dan Pentadu Barat,” ujarnya.

Antusiasme Masyarakat

Baca Juga :  Anas Jusuf hadiri RUPS oleh Bank Sulutgo

Warga yang hadir tampak antusias menyaksikan dimulainya pembangunan. Sejak jembatan lama putus enam tahun silam, akses transportasi antar-desa menjadi sulit dan berisiko. Dengan adanya jembatan permanen ini, diharapkan distribusi hasil pertanian dan mobilitas sosial masyarakat kembali normal dan lebih produktif.

Pembangunan jembatan beton ini ditargetkan menjadi solusi jangka panjang bagi konektivitas wilayah di Kabupaten Boalemo, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan melalui pemerataan pembangunan infrastruktur.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru