Soal Pergantian Direktur RSCG, DPRD Bisa Menggunakan Hak Interplasi

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) — Sorotan tajam terhadap pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit drg. Clara Hadijah Gobel (RSCG) oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo semakin memanas. Setelah sebelumnya aktivis Nanang Syawal mempertanyakan pengawasan DPRD, kini giliran Ketua Komisi I, Helmi Rasid, angkat bicara dan memberikan peringatan keras.

Kepada media, Helmi Rasid menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam kebijakan tersebut.

Pergantian maupun pengisian sah-sah saja selama itu mengantongi izin dari Kemendagri,” ungkap Helmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut merujuk pada Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat dalam enam bulan pertama masa jabatannya, kecuali dengan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Helmi menekankan bahwa sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pemerintahan, DPRD memiliki tugas dan fungsi pengawasan yang harus dijalankan.

Baca Juga :  DPRD Boalemo tak diundang di RUPS, intip Total Saham Boalemo di Bank Sulutgo

Lebih jauh, Helmi Rasid menyampaikan ancaman yang serius jika pihak eksekutif tidak dapat membuktikan legalitas tindakannya.

Jika terbukti Pemda tak mengantongi izin dan rekomendasi dari Kemendagri, kami selaku lembaga yang diberi kewenangan atas hak interpelasi, akan kami gunakan dalam persoalan ini,” tegasnya.

Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan dari pemerintah daerah mengenai kebijakan yang penting dan strategis.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM), Rahmat Biya, memberikan klarifikasi. Rahmat Biya berdalih bahwa SK yang diserahkan kepada dr. Wahyudin Dangkua hanya bersifat Plt., bukan pengangkatan definitif.

Surat Keputusan itu hanya bersifat Plt. dan secara otomatis batal ketika direktur sebelumnya sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” jelas Rahmat Biya.

Namun, terdapat informasi baru yang kian memperumit polemik ini. Rahmat Biya juga menyampaikan bahwa surat keputusan tersebut tidak masuk dalam sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 1 agustus 2025, saat ia dikonfirmasi oleh awak media.

Baca Juga :  Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional

Pengakuan dari BKP-SDM ini memunculkan pertanyaan baru: apakah status “Plt.” dan tidak tercatatnya SK di sistem BKN cukup untuk menjustifikasi tindakan Pemda Boalemo di mata hukum? Hingga saat ini, publik dan DPRD Boalemo menanti penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait izin dari Kemendagri yang menjadi syarat utama legalitas tindakan tersebut.

Berita Terkait

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang
Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?
Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:17 WITA

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Berita Terbaru