Soal Pergantian Direktur RSCG, DPRD Bisa Menggunakan Hak Interplasi

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) — Sorotan tajam terhadap pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit drg. Clara Hadijah Gobel (RSCG) oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo semakin memanas. Setelah sebelumnya aktivis Nanang Syawal mempertanyakan pengawasan DPRD, kini giliran Ketua Komisi I, Helmi Rasid, angkat bicara dan memberikan peringatan keras.

Kepada media, Helmi Rasid menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam kebijakan tersebut.

“Pergantian maupun pengisian sah-sah saja selama itu mengantongi izin dari Kemendagri,” ungkap Helmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut merujuk pada Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat dalam enam bulan pertama masa jabatannya, kecuali dengan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Helmi menekankan bahwa sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pemerintahan, DPRD memiliki tugas dan fungsi pengawasan yang harus dijalankan.

Baca Juga :  Gaji Plt Direktur RSTN 2023 tak diterima. "Ditilap" siapa ?

Lebih jauh, Helmi Rasid menyampaikan ancaman yang serius jika pihak eksekutif tidak dapat membuktikan legalitas tindakannya.

“Jika terbukti Pemda tak mengantongi izin dan rekomendasi dari Kemendagri, kami selaku lembaga yang diberi kewenangan atas hak interpelasi, akan kami gunakan dalam persoalan ini,” tegasnya.

Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan dari pemerintah daerah mengenai kebijakan yang penting dan strategis.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM), Rahmat Biya, memberikan klarifikasi. Rahmat Biya berdalih bahwa SK yang diserahkan kepada dr. Wahyudin Dangkua hanya bersifat Plt., bukan pengangkatan definitif.

“Surat Keputusan itu hanya bersifat Plt. dan secara otomatis batal ketika direktur sebelumnya sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” jelas Rahmat Biya.

Namun, terdapat informasi baru yang kian memperumit polemik ini. Rahmat Biya juga menyampaikan bahwa surat keputusan tersebut tidak masuk dalam sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 1 agustus 2025, saat ia dikonfirmasi oleh awak media.

Baca Juga :  Sahminan Hippy : Ranperda Air Limbah Domestik Kabupaten Boalemo Siap diundangkan

Pengakuan dari BKP-SDM ini memunculkan pertanyaan baru: apakah status “Plt.” dan tidak tercatatnya SK di sistem BKN cukup untuk menjustifikasi tindakan Pemda Boalemo di mata hukum? Hingga saat ini, publik dan DPRD Boalemo menanti penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait izin dari Kemendagri yang menjadi syarat utama legalitas tindakan tersebut.

Berita Terkait

17 Tahun di Intelkam, IPDA Suwendi Kini Pimpin Polsek Dulupi
Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini
Boalemo Darurat HIV? 135 Kasus Tercatat, Dinkes Minta Warga Waspada
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar
Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan
Barcode Ada, Tapi BBM Sulit Didapat: Pemkab Boalemo Soroti Akses Subsidi
Kawal Revitalisasi Pendidikan, Bupati Rum Pagau Cek 20 Sekolah di Paguyaman
Dari Bongo 4, Langkah Baru Menyiapkan Generasi Boalemo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:36 WITA

17 Tahun di Intelkam, IPDA Suwendi Kini Pimpin Polsek Dulupi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Sinergi SherlyGo dan Bentor BI Melahirkan Dompet Clara: Inovasi Layanan Publik Masa Kini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Boalemo Darurat HIV? 135 Kasus Tercatat, Dinkes Minta Warga Waspada

Jumat, 18 September 2026 - 21:53 WITA

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Boalemo Dapat Tambahan Penerimaan Rp30 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 16:29 WITA

Jagung Terbesar, Kemiskinan Masih Tinggi: Rum Pagau Dorong Boalemo Beralih ke Tanaman Tahunan

Berita Terbaru

Headline

17 Tahun di Intelkam, IPDA Suwendi Kini Pimpin Polsek Dulupi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:36 WITA