Soal Silpa DD Bongo IV, Kades lakukan pembohongan publik??

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Persoalan Pekerjaan Dana Desa Bongo IV Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo nampaknya memasuki babak baru.

Pasalnya, dari penjelasan Kepala Desa I Komang Weta seperti pada berita sebelumnya, berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.https://trilogis.id/menelan-anggaran-ratusan-juta-pekerjaan-dd-bongo-iv-mangkrak/

Sebut saja soal Pekerjaan Taman dan Embung Desa pada tahun anggaran 2022 yang tidak selesai, Komang menyampaikan ada Rp.50.000.000 yang disilpakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, berdasarkan data di Sistim Keuangan Desa (Siskeudes), total silva desa Bongo IV hanya ada Rp.44.545.500.

Menurut Kepala Bidang PMD Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, bahwa total silpa dari Bongo IV dengan jumlah Rp.44.545.500 adalah sisa anggaran untuk semua kegiatan. Tetapi Kepala Desa saat diwawancarai mengatakan untuk kegiatan Taman dan Embung sedikitnya ada Silpa Rp.50.0000.

Baca Juga :  Anas Jusuf : Kepala Desa sebagai ujung Tombak Program Pemerintah

Hal diatas membuktikan bahwa Kepala Desa memberikan keterangan tidak benar dan tidak sesuai saat diwawancarai Minggu 25-06-2023.

Lebih lagi, Bendahara Desa Endi Nusi menerangkan, total silpa sesuai Siskeudes, dari Rp.44.000.000, Silpa untuk Kegiatan yang mangkrak itu hanya sekitar Rp.27.000.000, dan sisanya merupakan Silpa pada kegiatan lain.

Totalnya yang ad di RKDes empat-empat jutaan pak. untuk taman deng Embung punya hanya sekitar dua puluh tujuh juta. sisanya untuk kegiatan yang lain,” terang Endi Nusi saat dihubungi pada Rabu 05-7-2023 sore.


Padahal, sesuai regulasinya, Silpa hanya bisa digunakan pada tahun selanjutnya selesai Penetapan APBDes Perubahan.

Baca Juga :  Iksan Ahmad : Sekretaris Pemuda Muhamadiyah jangan asal bicara

Namun, terinformasi, saat ini pekerjaan yang diduga Mangkrak itu sementara dilanjutkan menggunakan dana Silpa meskipun belum memasuki tahapannya pada APBDes Perubahan 2023 nanti.

Lantas, jika nantinya jika anggaran yang digunakan tidak sesuai aturan dan peruntukannya, bisa dipastikan seluruh item yang menggunakan anggrannya tidak bisa dicairkan termasuk upah pekerja.

Berita Terkait

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah
Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar
Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara
Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo
Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik
Muhammadiyah Salurkan 415 Paket Santunan, Bupati Rum Pagau Apresiasi Dakwah Wisata ke-32
Tiga Ruas Jalan Shortcut Boalemo Terancam Molor, Masuk Materi Tuntutan Aksi
Sambut HUT ke-27 Boalemo, Wabup Lahmuddin Siapkan Bantuan untuk 1.000 Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WITA

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 18:31 WITA

Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara

Selasa, 8 September 2026 - 13:05 WITA

Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo

Senin, 7 September 2026 - 14:14 WITA

Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik

Berita Terbaru