Trilogis.id (Boalemo) – Persoalan Pekerjaan Dana Desa Bongo IV Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo nampaknya memasuki babak baru.
Pasalnya, dari penjelasan Kepala Desa I Komang Weta seperti pada berita sebelumnya, berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.https://trilogis.id/menelan-anggaran-ratusan-juta-pekerjaan-dd-bongo-iv-mangkrak/
Sebut saja soal Pekerjaan Taman dan Embung Desa pada tahun anggaran 2022 yang tidak selesai, Komang menyampaikan ada Rp.50.000.000 yang disilpakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, berdasarkan data di Sistim Keuangan Desa (Siskeudes), total silva desa Bongo IV hanya ada Rp.44.545.500.
Menurut Kepala Bidang PMD Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, bahwa total silpa dari Bongo IV dengan jumlah Rp.44.545.500 adalah sisa anggaran untuk semua kegiatan. Tetapi Kepala Desa saat diwawancarai mengatakan untuk kegiatan Taman dan Embung sedikitnya ada Silpa Rp.50.0000.
Hal diatas membuktikan bahwa Kepala Desa memberikan keterangan tidak benar dan tidak sesuai saat diwawancarai Minggu 25-06-2023.
Lebih lagi, Bendahara Desa Endi Nusi menerangkan, total silpa sesuai Siskeudes, dari Rp.44.000.000, Silpa untuk Kegiatan yang mangkrak itu hanya sekitar Rp.27.000.000, dan sisanya merupakan Silpa pada kegiatan lain.
“Totalnya yang ad di RKDes empat-empat jutaan pak. untuk taman deng Embung punya hanya sekitar dua puluh tujuh juta. sisanya untuk kegiatan yang lain,” terang Endi Nusi saat dihubungi pada Rabu 05-7-2023 sore.
Padahal, sesuai regulasinya, Silpa hanya bisa digunakan pada tahun selanjutnya selesai Penetapan APBDes Perubahan.
Namun, terinformasi, saat ini pekerjaan yang diduga Mangkrak itu sementara dilanjutkan menggunakan dana Silpa meskipun belum memasuki tahapannya pada APBDes Perubahan 2023 nanti.
Lantas, jika nantinya jika anggaran yang digunakan tidak sesuai aturan dan peruntukannya, bisa dipastikan seluruh item yang menggunakan anggrannya tidak bisa dicairkan termasuk upah pekerja.