Trilogis.id (Boalemo) – Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Boalemo Yuyun Antu SE., mengatakan Masyarakat sebagai Pelapor dugaan pelanggaran dan tindak Pidana Pemilu akan dilindungi identitasnya.
“jangankan Laporan tertulis, laporan via seluler dan pesan singkat saja akan kami tindak lanjut dan Bawaslu akan melakukan penelusuran sebagai informasi awal. dan identitas pelapor yang kami tidak ketahui namun dilampirkan dengan bukti-bukti, maka wajib kami lindungi,” ungkap Yuyun Antu.
Meskipun demikian, Yuyun berharap, masyarakat menjadi garda terdepan dalam menentukan daj mewujudkan pemilu yang berasas jujur, aman dan adil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuyun membeberkan bahwa dalam pemilu, Partisipasi dalam pengawasan terbagi dua, yakni Pengawasan Partisipasi secara ideologi dan pragmatis.
“Dalam Partisipasi pengawasan itu dua, ideologi dan pragmatis. Ideologi merupakan kesadaran sendiri masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang bersih daei Money Politik. sementara pengawasan pragmatis semisal ada dugaan pelanggaran yang dilakukan onkum calon dan dilaporkan karena bukan merupakan pilihan pelapor,” kata Yuyun.
Sempat disoal mengenai Money Politik dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipasi berbasis budaya dan kearifan lokal, Yuyun menjelaskan bahwa Money Politik tak hanya soal Uang namun berlaku juga untuk benda atau barang.

“Jadi Bapak dan Ibu Money Politik atau politik uang, tak hanya berupa Uang saja namun juga barang dan benda, jika ada bukti pendukung maka laporkan kepada pengawas pemilu yang terdekat dan bisa langsung ke Bawaslu Kabupaten Boalemo,” pungkasnya.
Terpantau, Sosialisasi partisipasi berbasis budaya dan kearifan lokal terdiri dari Pengaku adat, dukun bayi, tukang panjat kelapa, abang Bentor, nelayan dan petani.
Sebelumnya, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Boalemo Amir Koem menerangkan alasannya karena mereka adalah masyarakat yang betul-betul menyentuh dengan keseharian masyarakat pemilih.
“Alasannya jelas, Tujuan kita agar masyarakat bisa mengetahui apa larangan dan masyarakat bisa memilih dan memilah mana calon yang memiliki integritas. bapak ibu yang kami undang adalah orang-orang masyarakat yang bersentuhan dengan masyarakat akar rumput,” terang Yuyun saat diwawancarai seusai memberikan materi.



















