Tak ada pertimbangan Soal SK Plt. Direktur RSCG: “Staf khusus atau Khusus Ba Staf” ??

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oleh: Redaksi Trilogis.id


Trilogis.id
(Opini/Tajuk) – Pergantian kepemimpinan selalu menjadi momen krusial, di mana harapan dan tantangan berpadu. Di RSUD drg. Clara Hadijah Gobel (RSCG) Kabupaten Boalemo, estafet Direktur dari dr. Rahmawaty Dai kepada dr. Wahyudin Dangkua, Sp.PD. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) telah memunculkan perdebatan yang meluas.

Penunjukan ini, yang dilakukan kurang dari enam bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, secara langsung menguji ketaatan pada Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam situasi penuh tantangan dan sensitivitas hukum seperti ini, peran Staf Khusus Bupati menjadi sangat vital. Mereka adalah ‘mata dan telinga’ bupati, para penasihat terpercaya yang berada di luar struktur birokrasi formal. Tugas mereka tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga menganalisis risiko, memberikan pertimbangan hukum yang komprehensif, dan menawarkan solusi strategis yang menjaga integritas kepemimpinan.

Baca Juga :  Soal Pergantian Direktur RSCG, DPRD Bisa Menggunakan Hak Interplasi

Pada isu penunjukan Plt. Direktur RSCG, publik Boalemo bertanya-tanya, apakah staf khusus telah memberikan analisis mendalam terkait implikasi hukum dari keputusan ini? Apakah mereka telah menimbang risiko bahwa meskipun bersifat Plt., tindakan tersebut dapat diinterpretasikan sebagai “penggantian pejabat” yang dilarang oleh undang-undang?

Sebuah keputusan yang strategis harus didasarkan pada landasan hukum yang kuat dan pertimbangan matang. Fungsi staf khusus adalah menjadi garda terdepan dalam melindungi bupati dari potensi kesalahan administratif yang bisa berujung pada gugatan hukum.

Jika keputusan untuk menunjuk Plt. tetap diambil tanpa persetujuan Mendagri, meskipun disadari adanya risiko, maka ini menunjukkan dilema yang dihadapi. Apakah ini adalah langkah berani yang didukung oleh analisis mendalam dari staf khusus, atau sebaliknya, sebuah langkah yang diambil tanpa pertimbangan hukum yang memadai?

Terlepas dari perdebatan hukum, alasan di balik pergantian pimpinan RSCG tidak terlepas dari kondisi riil rumah sakit yang membutuhkan perhatian serius: tunggakan jasa medis yang menahun, keluhan layanan, dan kebutuhan akan perbaikan mendesak.

Baca Juga :  Soal SK Plt. RSCG, Nasa: DPRD Kemana? Kita tidak butuh "juru tangkis"!

Dalam situasi seperti ini, tugas staf khusus seharusnya adalah membantu bupati menemukan jalan keluar yang efektif sekaligus patuh hukum. Misalnya, dengan mengadvokasi permohonan izin kepada Mendagri, atau merumuskan strategi lain yang tidak melanggar ketentuan.

Pada akhirnya, penunjukan Plt. Direktur RSCG bukan hanya tentang perubahan di pucuk pimpinan rumah sakit. Lebih dari itu, ini adalah ujian bagi tim penasihat bupati dalam menjalankan tugasnya. Keputusan ini akan menjadi cerminan seberapa jauh tim khusus mampu menavigasi kompleksitas hukum dan politik.

Keberhasilan Plt. dalam memperbaiki RSCG akan menjadi pembelaan terbaik atas keputusan ini, namun peran staf khusus dalam memastikan keputusan tersebut diambil dengan bijak dan patuh hukum akan menjadi barometer kredibilitas kepemimpinan itu sendiri.

Berita Terkait

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81
Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:24 WITA

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Headline

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Senin, 17 Agu 2026 - 20:24 WITA