Tinggal 13 hari, Bawaslu Boalemo beri Bimtek untuk Wascam tentang Penagangan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Bawaslu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Boalemo gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Pemilu pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024, Berlangsung di Hotel Grand Amalia, kamis, 01-02-2024.

Dalam Laporannya, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Pemilu, Ridwan Dahiba S.Sos., bahwa Ketut tersebut berdasarkan Perpu Nomor 1 tahun 2022, perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017, Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022, nomor 5 tahun 2022, dan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2013.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronal Ch. Rampi membeberkan maksud dan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan pemahaman, memetakan potensi pelanggaran srrta menyusun strategi Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam hal yang pengawasan terhadap Pemilu Tahun 2024.

Turut dihadiri, Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendrik Purba S.Pd., SH.,MH., menegaskan tentang optimalisasi Pengawas TPS diwilayah masing-masing.

Keberadaan PTPS harus dioptimalkan. Profesionalitas dan kemampuannya. Bukan hanya sekedar mencacat peristiwa saat pemungutan suara,” kata John Purba.

Bahkan, Dirinya menginginkan, Pengawas TPS bisa mengajukan hak keberatan pada KPPS. hal itu merupakan pencegahan pada perhitungan.

Pengawas TPS bisa mengajukan hak keberatan pada KPPS. hal itu merupakan pencegahan pada perhitungan. Jangan hanya sibuk konsultasi 1 tingkat diatasnya. hanya karena konsultasi, ada potensi Penganggaran yang tidak tercatat,” pintanya.

Diakhir penyampaiannnya, John Purba meminta kepada seluruh instrumen pengawasan pemilu kembali membuka dokumen di tahun 2019, untuk menjadi gambaran dan jadi referensi mencari strategi potensi pelanggaran.

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik
127 TPK Dikes Boalemo jalani SPK

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:46 WITA

Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terbaru

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA