Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Demi menjalankan Regulasi yang merupakan Aturan dalam pemerintahan, Rapat koordinasi dan Focus Group Discusion (FGD) Tentang Kewenangan Desa yang di gelar Dinas Sosial dan PMD di hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Jum’at, 15/11/2024, Resmi ditutup.
Mewakili Pj. Bupati Boalemo, Pj. Sekretaris Daerah Rahmat Biya SKM., MM., menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Sosial dan PMD yang telah melaksanakan rapat Koordinasi dan Focus Group Discusion tentang kewenangan desa
“Dimana kewenangan desa ini,sangat penting bagi Desa sebagai dasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa,pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” terang Rahmat Biya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rahmat Biya, Kewenangan desa sudah diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 44 tahun 2016,dimana kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa,” kata Rahmat Biya.
Dirinya berharap, giat tersebut menjadi wadah untuk menambah pemahaman tentang pemerintahan desa khususnya untuk Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
“Saya berharap dengan terselenggaranya rapat koordinasi dan Focus Group discusión tentang kewenangan desa, dapat memberikan pemahaman kepada Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan desa tentang penyelenggaraan Pemerintahan desa,” pungkasnya.




















