Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Tajuk_BOALEMO, GORONTALO) – Selamat datang di Boalemo, tempat di mana keikhlasan bisa dipaksakan dan zakat menjadi potongan wajib gaji! Siapa bilang ibadah harus dilakukan dengan hati yang tulus? Di sini, cukup tanda tangan atau gaji melayang!.

Baru-baru ini, ASN di Kabupaten Boalemo dikejutkan dengan kebijakan pemotongan gaji 2,5% untuk zakat dan 2,5% dari tunjangan sertifikasi, sehingga totalnya mencapai 5%. Tapi jangan khawatir, ini bukan sekadar pemotongan, ini adalah wujud “kepedulian” pemerintah dalam membantu ASN agar lebih rajin berzakat—tanpa perlu repot-repot memilih sendiri!

Tentu saja, kebijakan ini dilakukan dengan penuh “kebijaksanaan“. ASN yang enggan menandatangani pernyataan setuju, konon katanya akan mendapatkan fasilitas istimewa berupa penundaan pencairan gaji, kemungkinan mutasi mendadak, atau bahkan masuk daftar non-job. Sungguh upaya yang luar biasa untuk meningkatkan rasa keikhlasan!.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zakat atau Pajak? Siapa Peduli!

Semua orang tahu bahwa zakat adalah kewajiban agama Islam. Tapi tunggu dulu, sejak kapan pemerintah daerah berhak memaksakan ibadah? Bukankah zakat itu antara manusia dengan Tuhan? Oh, mungkin ada dalil baru yang berbunyi: “Jika ASN tak mau bayar zakat, Pemda yang akan menagihnya secara paksa.”

Kalau begitu, mungkin lebih baik sekalian ganti namanya menjadi “Pajak Keikhlasan ASN” saja. Toh, definisi pajak dan zakat sekarang sudah makin mirip, terutama di Boalemo: dipotong langsung, tak bisa ditolak, dan kalau tidak setuju, siap-siap menerima konsekuensi.

Baca Juga :  Apel Korpri dan Launching Inovasi "Si Deni" oleh Kesbangpol Boalemo

Kepercayaan ASN? Ah, Itu Nomor Sekian!

Dalam kebijakan penuh “niat baik” ini, tentu ASN tidak perlu tahu ke mana dana zakat mereka disalurkan. Transparansi? Untuk apa! ASN cukup tahu bahwa uang mereka dipotong demi “kebaikan,” tanpa harus repot-repot mempertanyakan apakah benar dikelola oleh lembaga resmi atau malah tersesat entah ke mana.

Lucunya, ASN yang memiliki tanggungan seperti cicilan rumah, biaya sekolah anak, dan kebutuhan sehari-hari tetap harus “ikhlas” meski keuangan mereka semakin sempit. Karena di Boalemo, pemerintah daerah lebih peduli pada pemotongan zakat daripada kesejahteraan pegawainya sendiri.

Zakat: Antara Keberkahan dan Pemaksaan

Baca Juga :  Setelah Penataan Birokrasi, Anas Jusuf akan tertibkan Aset Daerah yang yang belum terdaftar

Di negeri yang menjunjung demokrasi, kebijakan ini berhasil membuktikan bahwa memaksa orang untuk “ikhlas” adalah strategi baru yang jenius. Tidak perlu edukasi, tidak perlu sosialisasi, cukup ancaman dan pemotongan otomatis!

Tapi jangan salah, ini bukan pemerasan, lho! Ini hanya bentuk cinta pemerintah daerah kepada ASN agar lebih rajin beramal. Jangan kaget kalau ke depannya akan ada kebijakan baru seperti “Infaq Wajib”, “Sedekah Paksa”, atau bahkan “Wakaf Tanpa Pilihan.”

Kesimpulan: ‘Ikhlas’ Itu Penting, Tapi Harus Dipaksa!

Jadi, wahai ASN Boalemo, bersyukurlah! Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk menjalankan ibadah zakat dengan paksaan seperti ini. Anda tak perlu lagi pusing menghitung nisab dan haul, karena Pemda sudah baik hati melakukannya untuk Anda.

Dan bagi Anda yang masih mempertanyakan kebijakan ini, mohon bersabar. Keikhlasan memang butuh proses, tapi di Boalemo, proses itu bisa dipercepat dengan ancaman mutasi dan pemotongan gaji.

Penulis: Mansur Martam.
Cat: Segela sesuatu yang timbul atas tulisan ini, menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh penulis.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru