Proyek Fantastis Dikbud Boalemo Hampir Rp7 Miliar Terungkap, Publik Soroti Waktu Pengerjaan yang Mepet

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Boalemo membenarkan rencana pengerjaan sebuah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar, mencapai hampir Rp7 miliar.

Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Boalemo, Daud Dukalang. Meskipun anggaran telah disiapkan, Daud menegaskan bahwa proyek tersebut hingga saat ini belum terealisasi.

Menanggapi isu transparansi yang mengiringi rencana proyek ini, Daud Dukalang menyatakan bahwa seluruh informasi terkait dapat diakses oleh publik melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu bisa diakses di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Jadi tidak ada yang ditutupi,” ujarnya, menekankan komitmen dinas untuk keterbukaan informasi.

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul beredarnya sebuah foto yang diduga berkaitan dengan rencana proyek di lingkungan Dikbud Boalemo. Daud Dukalang tidak menyangkal keberadaan rencana pekerjaan tersebut dan memberikan penjelasan mengenai statusnya yang masih dalam tahap perencanaan.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Dikes Boalemo Finalkan data Stunting Aksi 1

Kendati demikian, terungkapnya rencana proyek senilai hampir Rp7 miliar ini justru memunculkan kekhawatiran di kalangan publik, terutama terkait dengan waktu pengerjaan yang dinilai sangat terbatas.

Muncul perbandingan logis bahwa proyek dengan nilai Rp5 miliar saja membutuhkan waktu sekitar 10 bulan untuk penyelesaian.

Dengan anggaran yang lebih besar, yakni Rp7 miliar untuk pembangunan aula, timbul pertanyaan serius mengenai kemungkinan proyek tersebut dapat diselesaikan secara efektif dan efisien dalam sisa waktu tahun anggaran ini.

Baca Juga :  Pemda Boalemo gelar upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Mengingat saat ini telah memasuki bulan Agustus, tahapan pemilihan rekanan pasca perencanaan diperkirakan membutuhkan waktu minimal 45 hari. Kondisi ini menimbulkan potensi besar terjadinya kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan proyek, termasuk risiko pekerjaan yang terburu-buru dan kualitas yang kurang optimal.

Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut mengenai rincian proyek dan langkah-langkah Dikbud Boalemo dalam memastikan anggaran besar ini dapat dimanfaatkan secara tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi sektor pendidikan di daerah tersebut.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru