Gandeng Pengadilan Agama, Pemkab Boalemo Jamin Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TILAMUTA, Trilogis.id – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menjalin kerjasama strategis dengan Pengadilan Agama (PA) Tilamuta. Langkah ini dilakukan guna memperkuat sinergitas dalam pelayanan serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca-terjadinya perceraian.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, bersama Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (28/1/2026).

Prosesi ini disaksikan oleh Asisten III Setda Boalemo Drs. Haris Pilomonu, M.Si., Kabag Tapem Steve Dj. Ahaliki, S.STP., serta Kabag Hukum Setda Boalemo.

Jaminan Hak Pasca-Perceraian Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Pengadilan Agama Tilamuta atas inisiatif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa nasib perempuan dan anak seringkali terabaikan setelah sebuah ikatan perkawinan berakhir.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua PA Tilamuta. Kerjasama ini sangat penting agar hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi secara hukum setelah pasca-perceraian,” ujar Rum Pagau.

Solusi Administrasi dan Harmonisasi Lebih lanjut, Bupati berharap kesepakatan ini tidak hanya sekadar dokumen di atas kertas, melainkan menjadi solusi nyata bagi permasalahan administrasi keluarga yang kerap muncul di masyarakat Boalemo.

Baca Juga :  Tak ada pertimbangan Soal SK Plt. Direktur RSCG: “Staf khusus atau Khusus Ba Staf” ??

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang harmonis di tengah tantangan sosial. Masalah administrasi keluarga seringkali rumit dan memerlukan pendampingan hukum yang tepat. Dengan sinergi ini, masyarakat akan lebih terbantu,” pungkasnya.

Harapan Kedepan Melalui kerjasama ini, diharapkan akses keadilan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Boalemo semakin mudah dijangkau. Sinergi ini juga menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan kepastian hukum bagi warganya yang sedang menghadapi kemelut rumah tangga.

Berita Terkait

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh
BALIK PROGRAM KKG: KETIKA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DIBAYAR OLEH SISWA MISKIN
Teater ‘Sistem Merit’ di Jakarta, Tragedi Maladministrasi di Boalemo
Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural
Lompatan Quantum: Ketika ‘Kapur Tulis’ Harus Mengurus ‘Neraca Koperasi’ Tanpa Magang
Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Puskesmas Berlian Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu
Kursi Panas Kepala Dinas, Antara ‘Lelang Jabatan’ atau ‘Arisan Birokrasi’?
Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Diam. BEM UNG: Daulat Intelektual Terancam!

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WITA

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:47 WITA

BALIK PROGRAM KKG: KETIKA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DIBAYAR OLEH SISWA MISKIN

Kamis, 30 April 2026 - 19:11 WITA

Teater ‘Sistem Merit’ di Jakarta, Tragedi Maladministrasi di Boalemo

Kamis, 30 April 2026 - 17:17 WITA

Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural

Kamis, 30 April 2026 - 02:35 WITA

Lompatan Quantum: Ketika ‘Kapur Tulis’ Harus Mengurus ‘Neraca Koperasi’ Tanpa Magang

Berita Terbaru

Headline

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WITA

Advertorial

Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:17 WITA