Trilogis (BOALEMO) — Pemberitaan mengenai keluhan orang tua siswa terkait makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tilamuta, Kabupaten Boalemo, mendapat tanggapan dari Ketua Yayasan yang menaungi SPPG Hungayonaa.
Pihak SPPG Hungayonaa mempertanyakan proses verifikasi sebelum dugaan tersebut diberitakan kepada publik. Menurutnya, pemberitaan mengenai persoalan makanan semestinya tidak hanya bertumpu pada sebuah foto, tetapi perlu dilengkapi dengan informasi mengenai waktu, lokasi, sekolah penerima, serta konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas distribusi makanan.
Pihak Mitra juga mengungkapkan bahwa makanan yang dikaitkan dengan pemberitaan tersebut disebut telah dibagikan pada 24 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga 29 Agustus 2026, pihak SPPG Hungayonaa mengaku belum menerima adanya komplain resmi dari pihak sekolah terkait makanan yang disebut bermasalah tersebut.
Lima Hari Berlalu, Mengapa Tidak Ada Komplain ke SPPG?
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan pihak yayasan.
Jika benar terdapat persoalan pada makanan yang diterima siswa pada 24 Agustus, pihak yayasan menilai semestinya terdapat mekanisme pelaporan dari satuan pendidikan kepada SPPG sebagai penyedia makanan.
“Kalau memang ada persoalan makanan pada tanggal 24, sampai tanggal 29 ini apakah ada komplain dari sekolah kepada SPPG? Sepengetahuan kami belum ada laporan atau komplain resmi dari sekolah,” ujar pihak mitra.
Menurutnya, keberadaan atau tidak adanya laporan dari sekolah penting untuk diketahui karena sekolah merupakan pihak yang menerima makanan sebelum dikonsumsi oleh siswa.
Karena itu, sebelum sebuah foto dikaitkan dengan SPPG tertentu, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah pihak sekolah penerima memang membenarkan kejadian tersebut.
Wartawan Dipertanyakan: Sudah Konfirmasi ke SPPG atau Belum?
Pihak yayasan tidak mempersoalkan kebebasan pers maupun hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
Namun, yang dipertanyakan adalah apakah proses jurnalistik dalam pemberitaan tersebut telah memberikan kesempatan kepada pihak SPPG untuk memberikan penjelasan sebelum dugaan persoalan makanan dipublikasikan.
Menurut pihak mitra , jika sebuah pemberitaan menyebut makanan MBG dari SPPG Hungayonaa diduga mengandung ulat, maka seharusnya pihak SPPG juga dikonfirmasi mengenai:
- kapan makanan tersebut diproduksi;
- kapan makanan didistribusikan;
- sekolah mana yang menerima;
- kapan makanan diterima sekolah;
- kapan makanan dikonsumsi;
- apakah ada laporan resmi dari sekolah;
- serta apakah objek yang disebut sebagai ulat masih tersedia untuk diperiksa.
Pertanyaan tersebut dinilai penting karena sebuah foto saja tidak dapat menjelaskan keseluruhan rangkaian peristiwa.
Foto Harus Jelas Waktu dan Lokasinya
Pihak mitra juga meminta agar dokumentasi yang digunakan dalam pemberitaan dapat diverifikasi.
Foto makanan seharusnya memiliki konteks yang jelas, terutama mengenai waktu dan tempat pengambilannya.
Jika foto tersebut dikaitkan dengan pelaksanaan MBG pada sekolah tertentu, maka perlu dipastikan bahwa foto memang diambil di lingkungan sekolah atau pada saat makanan tersebut diterima maupun dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Tanpa kejelasan tersebut, pihak mitra menilai masih terdapat ruang pertanyaan mengenai hubungan antara foto dengan distribusi MBG SPPG Hungayonaa pada 24 Agustus.
Jangan Jadikan Foto Sebagai Satu-Satunya Dasar Kesimpulan
Pihak mitra menegaskan bahwa sebuah foto dapat menjadi bahan awal untuk melakukan penelusuran, tetapi bukan berarti seluruh kesimpulan mengenai kejadian dapat langsung ditarik dari foto tersebut.
Apalagi apabila tidak diketahui siapa yang mengambil foto, kapan foto diambil dan di sekolah mana foto tersebut dibuat.
Menurut mitra, justru informasi tersebut yang seharusnya diperoleh terlebih dahulu melalui proses konfirmasi.
“Foto bisa menjadi petunjuk untuk ditelusuri. Tetapi kalau kemudian langsung disimpulkan sebagai makanan dari SPPG tertentu, tentu harus ada verifikasi,” tegasnya.
Soal Ketentuan Empat Jam, Harus Dilihat dari Waktu Masak
Pihak mitra juga menyinggung ketentuan mengenai batas waktu konsumsi makanan dalam Juknis BGN.
Ketentuan empat jam harus dilihat berdasarkan rangkaian waktu makanan sejak selesai dimasak hingga dikonsumsi, bukan semata-mata berdasarkan kapan sebuah foto diambil.
Karena itu, untuk menyatakan makanan telah melewati batas waktu aman, perlu diketahui waktu makanan selesai dimasak, waktu distribusi, waktu diterima di sekolah dan waktu makanan dikonsumsi.
Benarkah Objek dalam Foto Ulat?
Mengenai objek yang disebut sebagai ulat, pihak yayasan meminta agar hal tersebut tidak langsung dipastikan hanya berdasarkan foto.
Jika memang ditemukan benda asing pada makanan, menurut yayasan, objek tersebut seharusnya diamankan dan diperiksa sehingga dapat diketahui secara pasti jenis benda tersebut.
Hal ini penting karena tudingan mengenai adanya ulat pada makanan dapat menimbulkan persepsi serius terhadap keamanan pangan dan reputasi SPPG.
Mitra: Kritik Silakan, Tetapi Verifikasi Jangan Ditinggalkan
Ketua Yayasan SPPG Hungayonaa menegaskan pihaknya tidak alergi terhadap kritik.
Jika memang ada makanan yang bermasalah, pihaknya siap menerima laporan dan melakukan evaluasi.
Namun, kritik dan pemberitaan, menurut yayasan, tetap harus dibangun berdasarkan verifikasi yang berimbang.
Pihak yayasan juga meminta agar publik tidak langsung menarik kesimpulan bahwa SPPG telah melakukan pelanggaran hanya berdasarkan sebuah foto yang konteks waktunya, tempatnya dan proses kejadiannya belum sepenuhnya terang.
“Silakan masyarakat mengkritik. Kalau memang ada kesalahan, kami siap bertanggung jawab dan mengevaluasi. Tetapi kami juga meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik sudah diverifikasi, termasuk konfirmasi kepada sekolah dan SPPG,” tegasnya.
Hingga 29 Agustus 2026, pihak mitra menyatakan belum menerima komplain resmi dari sekolah terkait makanan yang disebut dibagikan pada 24 Agustus tersebut.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi pertanyaan: apakah dugaan tersebut telah terlebih dahulu dikonfirmasi kepada sekolah dan SPPG, atau pemberitaan dibangun terutama dari dokumentasi dan keterangan satu pihak?
Pertanyaan tersebut dinilai penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap pelaksanaan MBG di Tilamuta.




















