Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis (OPINI/Tajuk) – Dunia birokrasi Kabupaten Boalemo kembali diguncang polemik serius. Kali ini menyangkut pos krusial yang menjadi jantung daerah: Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kasus pelantikan “instan” Kepala BKAD tanpa melalui mekanisme Open Bidding (Seleksi Terbuka/Selter) bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sebuah tindakan yang secara terang-terangan menabrak undang-undang yang berlaku.

Secara hukum, pelantikan tanpa selter untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) adalah cacat prosedur dan melawan hukum. Maka, ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) merekomendasikan pembatalan status Kepala BKAD definitif dan mengembalikannya ke posisi Sekretaris (sekaligus Pelaksana Tugas/Plt Kepala), itu adalah konsekuensi logis dari sebuah pelanggaran regulasi.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar dan menggelitik nalar publik adalah: Mengapa setelah dibatalkan oleh BKN melalui BKP SDM, aroma dugaan maladministrasi justru kian menyengat di lapangan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solusi BKN vs Fakta Lapangan: Ada yang Disembunyikan?

BKN sebenarnya sudah memberikan exit strategy yang konstitusional agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak lumpuh. Mengingat status Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam hal mengambil keputusan strategis (termasuk anggaran), BKN menyarankan pembuatan SK Pendelegasian Wewenangyang ditandatangani langsung oleh Bupati Definitif. Dengan SK pendelegasian tersebut, tata kelola keuangan daerah memiliki payung hukum yang sah dan mitigasi risiko terpenuhi.

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan semangat kepatuhan hukum. Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah dokumen resmi pasca-pembatalan diduga kuat masih mencantumkan nama yang bersangkutan sebagai “Kepala BKAD” definitif, bukan Plt atau berdasarkan SK Pendelegasian.

Baca Juga :  BPPKBP3A Boalemo Dorong Peningkatan Layanan lewat Mini Lokakarya Puskesmas Mananggu

Muncul kecurigaan publik yang sangat mendasar: Apakah surat keputusan (SK) pembatalan pelantikan tersebut sengaja disembunyikan dari permukaan?

Jika dugaan ini benar, maka Boalemo sedang mempertontonkan praktik “penyelundupan hukum” yang sangat berbahaya. Menyembunyikan SK pembatalan demi mempertahankan status kedinasan di atas kertas adalah bentuk pembohongan publik sekaligus tindakan nekat yang bisa berujung pada konsekuensi pidana.

Risiko Fatal: Dokumen Keuangan Daerah Menjadi “Cacat Hukum”

Keuangan daerah bukanlah urusan main-main atau sekadar formalitas tanda tangan di atas meterai. Dokumen anggaran, pencairan dana, hingga laporan keuangan daerah adalah dokumen yang sangat sensitif.

Jika dokumen-dokumen keuangan tersebut ditandatangani oleh seseorang yang status hukum jabatannya sudah dibatalkan secara regulasi, maka seluruh produk keuangan yang dihasilkan berpotensi dinilai cacat hukum (null and void).

Dampak buruknya sangat mengerikan bagi daerah:

  • Potensi Temuan BPK: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipastikan akan membidik ketidaksesuaian administrasi ini. Boalemo terancam kehilangan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
  • Gugatan Hukum: Pihak ketiga atau rekanan yang anggarannya dicairkan lewat dokumen “ilegal” tersebut bisa ikut terseret dalam pusaran sengketa hukum karena pencairan dana tidak sah.
  • Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power): Pejabat yang tetap menandatangani dokumen sebagai “Kepala” padahal tahu dirinya sudah dibatalkan, dapat dijerat pasal tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangannya.
Baca Juga :  Soal P3K. Ada Pungli di Dikpora Kabupaten Boalemo ?

Terakhir, jika semua benar, ini merupakanUjian Kredibilitas bagi Bupati Definitif. Sebagai kepala daerah definitif yang dipilih langsung oleh rakyat, Bupati Boalemo memegang mandat penuh dan kekuasaan eksekutif tertinggi di daerah. Oleh karena itu, standar kepatuhan terhadap hukum dan transparansi di era kepemimpinan definitif harusnya jauh lebih bersih dan taat asas ketimbang masa transisi.

Pemerintah Daerah Boalemo tidak boleh mengorbankan keselamatan daerah demi menyelamatkan muka satu-dua pejabat yang terlanjur dilantik secara keliru. Jika BKN sudah memberikan jalan keluar lewat SK Pendelegasian, mengapa jalur darurat yang sah itu tidak dilewati secara transparan? Kenapa harus ada kesan menyembunyikan status pembatalan?

Bupati Boalemo dan BKP-SDM harus segera membuka kotak pandora ini ke publik. Tunjukkan SK pembatalan tersebut dan pastikan bahwa seluruh tata kelola keuangan daerah saat ini berjalan di atas rel pendelegasian wewenang yang sah, bukan di atas dokumen “bodong” yang mencantumkan jabatan yang sudah dianulir.

Rakyat Boalemo berhak tahu, karena uang yang dikelola di BKAD adalah uang rakyat, bukan uang kelompok atau golongan yang bisa dimainkan dengan akrobat regulasi. Jangan biarkan jantung keuangan daerah ini dinilai berjalan secara ilegal di bawah kepemimpinan definitif.

Penulis : Reyn Daima|Redaksi

Berita Terkait

Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang
Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?
Dari Gorontalo, Prabowo Mulai Program Besar Penguatan Nelayan Nasional
Hakim Bernurani vs Birokrasi Penuntutan: Menyelamatkan Pidana Pengawasan di Era KUHP Baru
Di Tengah Instruksi Efisiensi, Pemda Malah Anggarkan Pengadaan Mobil Baru?
Boalemo di Ambang Kolaps: Sekda Mangkir dari DPRD saat Nasib Ribuan Tenaga Honorer Jadi Pertaruhan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:48 WITA

Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:17 WITA

Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WITA

Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Berita Terbaru

Gorontalo

Sekda Masih Pakai Mobil lama, Innova Zenix untuk Siapa?

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WITA