Trilogis (Opini/Tajuk) — Di tengah gencarnya narasi keberhasilan yang dipromosikan kepada publik, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang justru menuntut perhatian serius. Pemerintahan tidak cukup hanya dinilai dari slogan, pencitraan, dan klaim keberhasilan yang berulang-ulang disampaikan. Ukuran sesungguhnya terletak pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat, transparansi pengelolaan pemerintahan, serta keberanian menghadapi kritik secara terbuka.
Salah satu program yang sering dijadikan etalase kemajuan adalah Smart School. Digitalisasi pendidikan memang merupakan kebutuhan zaman, namun keberhasilan sebuah program tidak dapat diukur hanya dari hadirnya perangkat teknologi atau pembangunan fasilitas pendukung. Pertanyaan yang hingga kini belum terjawab secara meyakinkan adalah: dimana indikator keberhasilannya?
Belum terlihat data yang menunjukkan peningkatan signifikan pada kualitas literasi siswa, pemerataan akses internet di wilayah terpencil, maupun peningkatan kompetensi guru dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika yang ditampilkan hanya aspek fisik dan seremonial, sementara kualitas pendidikan berjalan di tempat, maka Smart School berisiko menjadi proyek mercusuar yang lebih sibuk membangun citra daripada membangun sumber daya manusia.
Hal serupa terlihat pada narasi pembangunan infrastruktur jalan yang kerap diklaim sebagai keberhasilan eksklusif satu rezim pemerintahan. Klaim seperti ini tidak hanya berlebihan, tetapi juga mengabaikan fakta bahwa pembangunan infrastruktur merupakan hasil kerja kolektif yang melibatkan banyak pihak dan berlangsung lintas periode pemerintahan.
Sebagian besar pembangunan jalan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Inpres Jalan Daerah (IJD) merupakan bagian dari sistem perencanaan nasional yang terintegrasi dengan kebutuhan daerah. Dana tersebut berasal dari uang rakyat dan dirancang melalui proses birokrasi yang panjang. Karena itu, menjadikan pembangunan jalan sebagai prestasi personal atau kelompok politik tertentu merupakan penyederhanaan yang berpotensi menyesatkan pemahaman publik.
Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran mengenai semakin pudarnya penerapan merit system dalam birokrasi daerah. Meritokrasi seharusnya menjadi fondasi utama dalam penempatan aparatur sipil negara, yakni berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak kinerja. Namun berbagai dinamika yang terjadi menimbulkan kesan bahwa faktor kedekatan politik lebih dominan dibandingkan kapasitas profesional.
Ketika loyalitas politik menjadi pertimbangan utama dalam pengisian jabatan strategis, maka birokrasi kehilangan independensinya. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh aparatur yang kompeten tetapi terabaikan, melainkan juga oleh masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan publik berkualitas.
Birokrasi yang dibangun di atas hubungan patronase pada akhirnya akan lebih sibuk menjaga kepentingan kekuasaan daripada melayani rakyat.
Kritik lain yang tidak kalah penting adalah batalnya pembangunan Sekolah Unggulan Garuda di Boalemo. Kegagalan ini seharusnya tidak dianggap sebagai sekadar kendala teknis biasa. Pembatalan proyek strategis akibat persoalan lokasi dan berbagai hambatan mendasar menunjukkan lemahnya proses perencanaan sejak awal.
Sebuah proyek besar semestinya didahului oleh studi kelayakan yang matang, analisis risiko yang komprehensif, dan verifikasi teknis yang mendalam. Ketika sebuah program unggulan gagal direalisasikan karena persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan, maka publik berhak mempertanyakan kualitas tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan. Yang hilang bukan hanya proyek fisik, tetapi juga harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pendidikan daerah.
Di atas semua persoalan tersebut, terdapat satu isu yang paling menyentuh kepentingan masyarakat luas, yaitu kondisi keuangan daerah terkait kewajiban pembayaran kepada BPJS Kesehatan. Informasi mengenai membengkaknya tunggakan hingga miliaran rupiah menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesehatan fiskal daerah.
Situasi ini menghadirkan kontradiksi yang sulit diabaikan. Di satu sisi pemerintah menyampaikan berbagai klaim keberhasilan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, namun di sisi lain terdapat beban kewajiban keuangan yang berpotensi mengganggu keberlanjutan layanan itu sendiri.
Hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengelolaan fiskal. Karena itu, transparansi mengenai kondisi keuangan daerah menjadi sebuah keharusan, bukan pilihan.
Pada akhirnya, demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh pujian tanpa batas. Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang kebal kritik, melainkan pemerintahan yang mampu menjadikan kritik sebagai alat koreksi dan perbaikan.
Karena itu, berbagai persoalan mulai dari efektivitas program Smart School, klaim pembangunan infrastruktur, penerapan merit system, gagalnya proyek Sekolah Unggulan Garuda, hingga persoalan tunggakan BPJS Kesehatan harus dipandang sebagai isu publik yang layak dibahas secara terbuka. Menutup mata terhadap kenyataan hanya akan memperlebar jarak antara narasi keberhasilan dan kondisi yang sesungguhnya.
Masyarakat tidak membutuhkan propaganda yang indah didengar. Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang jujur terhadap capaian dan kekurangannya. Sebab dalam demokrasi, kritik yang berbasis fakta bukan ancaman bagi kekuasaan, melainkan mekanisme untuk menyelamatkan pemerintahan dari kesalahan yang lebih besar
Penulis : Reyn Daima|Redaksi

















